Literasi Hukum – Artikel ini membahas tentang Filosofi Pendidikan oleh Ki Hajar Dewantara terhadap Pendidikan di Indonesia. Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun landasan dan pijakan dalam pendidikan dan pembelajaran yang inklusif. Hal tersebut ditandai dengan adanya kesempatan kepada semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kelainan atau kebutuhan khusus, untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang sama dengan peserta didik pada umumnya. Pendidikan merupakan proses dan pengajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai positif pada individu. Melalui pendidikan, seseorang dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi kehidupan sehari-hari dan memahami dunia sekitar.
Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta, 2 Mei 1889 dengan nama RM Soewardi Soerjaningrat. Beliau merupakan cucu dari Sri Paku Alam III dan ayah bernama GPH Soerjaningrat. Sebagai bangsawan Jawa, Soewardi Soerjaningrat mengenyam Pendidikan Europeesche Lagere School (ELS), sekolah rendah untuk anak-anak Eropa. Kemudian ia mendapat kesempatan untuk masuk School tot Opleiding voor Inlandsche Artsen (STOVIA) atau yang sering disebut Sekolah Dokter Jawa. Namun karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan, membuat Soewardi Soerjaningrat tidak dapat menyelesaikan sekolahnya.
Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) selain mendapatkan pendidikan formal di lingkungan istana Paku Alam, beliau juga mendapat pendidikan formal, antara lain:
Sebagai tokoh keluarga bangsawan Pakualaman, Soewardi Soerjaningrat memiliki kepribadian yang sederhana dan sangat dekat dengan rakyat (kawula). Jiwanya menyatu melalui Pendidikan dan budaya lokal (Jawa) guna mencapai kesetaraan sosial-politik dalam masyarakat kolonial. Kekuatan-kekuatan nasional inilah yang menjadi dasar Soewardi Soerjaningrat dalam memperjuangkan kesatuan dan persamaan lewatisme kultural sampai dengan nasionalisme politik. Profesi yang digeluti oleh Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) adalah dunia jurnalisme yang berkiprah di beberapa surat kabar dan majalah pada waktu itu: Sediotomo, de Express, Oetoesan Hindia, Midden Java, Tjahaja Timoer, Kaoem Moeda, dan Poesara yang melontarkan kritik sosial- politik kaum bumiputera kepada penjajah.
Selain sebagai wartawan, ia juga aktif di berbagai organisasi sosial dan politik. Ketika tahun 1908, Ki Hajar Dewantara aktif pada seksi propaganda organisasi Boedi Oetomo untuk mensosialisasikan dan membangkitkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya persatuan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
Bersama dengan Danudirdja Setyabudhi atau yang dikenal dengan Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo, Ki Hajar Dewantara mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme di Indonesia) pada tanggal 25 Desember 1912 dengan tujuan untuk kemerdekaan Indonesia, kemudian ditolak oleh Belanda karena dianggap dapat menumbuhkan rasa nasionalisme rakyat. Setelah pendaftaran status badan hukum Indische Partij ditolak, Ki Hajar Dewantara ikut membentuk Komite Boemipoetra pada bulan November 1913. Komite ini sekaligus sebagai komite tandingan dari Komite Perayaan Seratus Tahun Kemerdekaan Bangsa.
Ki Hajar Dewantara mengkritik melalui tulisannya yang berjudul Een voor Allen maar Ook Allen voor Een yang artinya (Satu untuk semua, tetapi semua untuk satu juga) dan Als Ik Eens Nederlander Was (Seandainya Aku Seorang Belanda). Akibat dari tulisan tersebut, pemerintah kolonial Belanda menjatuhkan hukuman tanpa proses pengadilan, berupa hukum interning (hukum buang) yaitu sebuah hukuman dengan menunjuk sebuah tempat tinggal yang boleh bagi seseorang untuk ia bertempat tinggal. Ki Hajar Dewantara akhirnya dihukum di Pulang Bangka.
Setelah kembali dari penonton bersama dengan teman-temannya, Ki Hajar Dewantara mendirikan sebuah perguruan yang bercorak, National Onderwijs Instituut Taman Siswa (Perguruan Nasional Taman Siswa) pada Juli 1922, lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi kelas bawah untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda. Perguruan ini mengubah metode pengajaran kolonial yaitu dari sistem pendidikan “perintah dan sanksi” kependidikan pamong yang sangat menekankan pendidikan mengenai pentingnya rasa kebangsaan kepada peserta didik agar mereka mencintai bangsa dan tanah air dan berjuang untuk memperoleh kemerdekaan.
Dalam membangun Taman Siswa, banyak rintangan yang menghadang Ki Hajar Dewantara. Pemerintah kolonial Belanda berusaha menghindari dengan mengeluarkan ordonansi sekolah pembohong pada tanggal 1 Oktober 1932. Di tengah keseriusannya di bidang pendidikan, Ki Hajar Dewantara tetap rajin berkarya dengan menulis. Tema tulisannya kemudian beralih dari nuansa politik ke pendidikan dan kebudayaan yang berwawasan kebangsaan. Melalui tulisan-tulisannya itulah Ki Hajar Dewantara berhasil meletakkan dasar-dasar pendidikan nasional bagi negeri Indonesia.
Kolonial Belanda juga mengadakan usaha bagaimana cara meningkatkan gerakan politik yang dipelopori oleh Taman Siswa. Tindakan kolonial Belanda tersebut adalah “Onderwijs Ordonantie (OO) 1932” (Ordonansi Sekolah Liar) yang dicanangkan oleh Gubernur Jenderal pada tanggal 17 September 1932. Pada tanggal 15-16 Oktober 1932 MLPTS mengadakan sidang istimewa di Tosari Jawa Timur untuk merundingkan ordinasi tersebut. Media massa Indonesia hampir semuanya menentang ordonansi tersebut. Di antaranya: Harian Suara Surabaya, Harian Perwata Deli, dan berbagai organisasi politik (Pengurus Besar Muhammadiyah, Perserikatan Ulama, PSII, PBI, Perserikatan Himpunan Istri Indonesia dan sebagainya). Dengan adanya aksi tersebut maka Gubernur Jenderal pada tanggal 13 Februari 1933 mengeluarkan ordinasi baru yaitu Batalkan “OO 1932” dan berlaku mulai 21 Februari 1933.
Perjuangannya di bidang pendidikan dan politik inilah yang membuat pemerintah Indonesia menghormatinya dengan berbagai jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia. Di antaranya adalah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1950), mendapat gelar doktor honoris causa dari Universitas Gajah Mada (1959) serta diangkat sebagai pahlawan nasional pada tahun 1959. Sebagai menteri pendidikan pertama di Indonesia, ia telah melakukan berbagai pergerakan nasional yang membantu mengantarkan Indonesia mencapai kemerdekaan yang dibahas pada buku Ki Hadjar Dewantara: Putra Keraton Pahlawan bangsa.
Perjuangan Ki Hajar Dewantara belum selesai untuk mendidik penerus bangsa, namun ia sudah wafat terlebih dahulu pada tanggal 26 April 1959 dan dimakamkan di pemakaman keluarga Taman Siswa Wijaya Brata, Yogyakarta.Tanggal kelahirannya sekarang diperingati di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Bagian dari semboyan ciptaannya, tut wuri handayani yang menjadi slogan Kementerian Pendidikan. Namanya juga diabadikan sebagai salah satu kapal perang di Indonesia yaitu KRI Ki Hajar Dewantara.
Dirinya diabadikan pada uang kertas Rp 20.000 tahun emisi 1998. Ki Hajar Potret Dewantara dikukuhkan sebagai pahlawan nasional yang kedua oleh Presiden Soekarno pada 28 November 1959 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 305 Tahun 1959, 28 November 1959). Untuk mengingat jasa-jasa Ki Hajar Dewantara, didirikanlah Museum Dewantara Kirti Griya di Yogyakarta.
Filosofi pendidikan merupakan konsep yang mendalami hakikat, tujuan, dan nilai-nilai yang mendasari pendidikan. Terdapat tiga komponen dasar filsafat pendidikan, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi Pendidikan membahas tentang realitas, hakikat, dan sebab-akibat pendidikan itu sendiri. Ini mencakup pembahasan tentang aspek-aspek fundamental dari pendidikan. Epistemologi Pendidikan adalah proses berpikir untuk mengkaji asal usul, struktur, dan metode secara mendalam. Ini juga melibatkan kajian terhadap metode, sarana, dan teknik yang digunakan dalam pendidikan. Aksiologi Pendidikan membahas nilai-nilai yang mendasari pendidikan, termasuk keyakinan tentang hakikat manusia, sumber nilai, hakikat pengetahuan, dan kehidupan yang lebih baik.
Filosofi pendidikan juga mencakup aspek etika dan estetika, yang merupakan bagian fundamental dari pendidikan. Etika merupakan sesuatu yang sangat mendasar jika dilihat dari aspek ontologi pendidikan, sedangkan estetika membahas tentang keindahan, yang juga memiliki nilai keindahan tersendiri dalam pendidikan.
Filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara juga termuat dalam semboyan khusus yang dibuat olehnya. Semboyan ini ditulis dalam bahasa Jawa dan menjadi pedoman bagi guru atau pengajar saat membimbing murid-murid dalam belajar. Semboyan tersebut adalah 1) Ing Ngarsa Sung Tuladha, yang memiliki pengertian dimana didepan sebagai contoh. Makna dari semboyan ini adalah Seorang pendidik harus bisa menjadi teladan. 2) Ing Madya Mangun Karsa yang memiliki pengertian dimana di tengah meningkatkan semangat.” Makna dari semboyan ini adalah Pendidik harus bisa memberikan ide. 3) Tut Wuri Handayani yang memiliki pengertian dimana dibelakang memberikan dorongan. Makna dari semboyan ini adalah Seorang pendidik harus bisa memberikan dorongan.
Menurut pendapat Penulis, semboyan ini mencerminkan filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, yang menekankan pentingnya peran pendidik dalam memberikan keteladanan, ide, dan dorongan kepada murid-murid!nya (peserta didik).
Kondisi Pendidikan di Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan yang mempengaruhi kemajuan pendidikan dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Berdasarkan beberapa sumber, kondisi pendidikan di Indonesia saat ini masih jauh dari mencapai tujuan nasional. Beberapa pahlawan di masa lalu telah berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa, namun kenyataannya kondisi pendidikan masih memprihatinkan. Kondisi pelajar di Indonesia masih jauh dari harapan menjadi generasi yang cerdas dan mampu bersaing di kancah internasional.
Menurut BPS mengenai situasi pendidikan di Indonesia pada tahun 2022, jumlah guru pun menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Statistik penurunan paling banyak terjadi pada jenjang sekolah dasar karena terdapat 78 ribu guru yang sudah tak terdaftar di Kemendikbudristek.
Dalam Raker Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) 2024, memberikan 7 catatan kritis tentang isu-isu di dunia pendidikan saat ini, diantaranya :
Menurut Penulis langkah -langkah yang dapat menjadi solusi atas permasalahan kondisi dunia pendidikan di Indonesia saat ini, antara lain:
Aktif sebagai Advokat & penulis, tertarik pada edukasi dan literasi.
Platform kami menyediakan ruang bagi pandangan yang mendalam dan analisis konstruktif. Kirimkan naskah Anda dan berikan dampak melalui tulisan yang mencerahkan.
Tutup
Kirim Naskah Opini