Berita

Caleg Demokrat Papua Tengah Minta MK Batalkan Keputusan KPU

Redaksi Literasi Hukum
142
×

Caleg Demokrat Papua Tengah Minta MK Batalkan Keputusan KPU

Sebarkan artikel ini
Caleg Demokrat Minta MK Batalkan Keputusan KPU
Ilustrasi Gambar oleh Redaksi / Sumber DALLE

JAKARTA, Literasi HukumMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan perkara nomor 281-02-14-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Senin (29/04/2024) siang untuk meninjau dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah 2, Provinsi Papua Tengah. Permohonan ini diajukan oleh Bartolimeus Mirip, calon anggota DPRD dari Partai Demokrat dengan nomor urut 2, yang menuduh adanya manipulasi suara dalam penghitungan suara.

Dalam sidang pendahuluan yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, pemohon melalui kuasanya mengklaim memiliki bukti perolehan suara sebanyak 24.870 suara. Namun, hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa suaranya nol.

“Termohon menetapkan suara Pemohon nol, padahal semestinya suara Pemohon adalah 24.870 suara” kata Sahlan Adiputra Alboneh.

Bartolimeus menduga bahwa hilangnya suara di tiga distrik, yang setara dengan jumlah suara yang dia klaim, disebabkan oleh tindakan curang oleh beberapa anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Lebih lanjut, Bartolimeus menduga bahwa suara yang hilang tersebut dialihkan dan ditambahkan ke jumlah suara calon lain dalam pemilihan yang sama, akan tetapi pemohon yang diwakili kuasanya tidak mengetahui kemana suara itu berpindah.

Atas dasar tersebut, Pemohon, melalui kuasanya, meminta Mahkamah untuk mengabulkan permohonannya secara keseluruhan, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024, dan menetapkan hasil perolehan suara yang benar menurut Pemohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.