Larangan Mutlak TPPO Butuh Departemen Khusus di Bawah Presiden
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Departemen Khusus di bawah Presiden untuk memutus sindikat.
Selama ini “mencegah” TPPO hanya rutinitas birokrasi. Usulan Larangan Mutlak dan Departemen Khusus di bawah Presiden untuk memutus sindikat.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Vonis Laras Faizati menandai era baru pidana pengawasan dalam KUHP Nasional. Apa implikasinya bagi kebebasan berpendapat?
Kasus Sleman: korban jadi tersangka, keadilan dipertanyakan. Penegakan hukum mekanistis abaikan konteks & nurani. Preseden buruk bag...
Impunitas korporasi dalam kejahatan lingkungan, kegagalan penegakan hukum, dan urgensi ekosida sebagai reformasi hukum pidana lingku...
Kasus penyamaran pramugari menyingkap budaya terlalu percaya pada seragam. Refleksi hukum tentang pentingnya verifikasi dan prosedur...
Korupsi kuota haji menjerat eks Menteri Agama. Analisis mendalam tentang praktik korupsi terstruktur dan implikasinya dalam perspekt...
Plea bargaining dalam KUHAP Baru meningkatkan efisiensi peradilan, namun juga menguji keadilan substantif dan integritas aparat pene...
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru per 2 Januari 2026 menghadirkan pergeseran paradigma besar dalam dunia usaha Indonesia, di mana kor...
Penegakan hukum korupsi di Indonesia belakangan ini menyuguhkan sebuah anomali.
Kriminalisasi balik mengancam pelapor kejahatan di Indonesia akibat celah hukum acara pidana dan lemahnya perlindungan whistleblower...
Mengkaji pilkada langsung dan melalui DPRD dari perspektif kedaulatan rakyat, beban fiskal negara, dan kualitas demokrasi lokal.
Halaman 2 dari 17