Literasi Hukum – Berawal dari kegelisahan seorang pemuda desa bernama Adam Ilyas, S.H., yang setiap harinya menyaksikan keterbatasan akses masyarakat terhadap informasi hukum. Tumbuh di lingkungan di mana pemahaman hukum sering kali dianggap rumit dan tak terjangkau, Adam merasakan dampak langsung dari rendahnya literasi hukum. Banyak dari teman, keluarga, dan masyarakat sekitar yang kesulitan memahami hak dan kewajiban mereka, bahkan dalam hal-hal yang sederhana, seperti proses administrasi atau perlindungan diri dari ketidakadilan.
Sebagai mahasiswa hukum, Adam mulai melihat bahwa hukum, yang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap orang, justru sering kali menjadi ranjau yang sulit dipahami bagi masyarakat umum. Pengalaman ini menjadi dorongan kuat baginya untuk melakukan sesuatu yang lebih—sebuah panggilan untuk memperjuangkan hak masyarakat agar memiliki akses ke informasi hukum yang mudah dipahami.
Setelah menyelesaikan pendidikan dan merasakan langsung tantangan di dunia hukum, Adam melihat peluang untuk menciptakan perubahan melalui platform digital. Dari sinilah, Literasi Hukum lahir. Didirikan dengan tujuan utama untuk menyediakan informasi hukum yang mudah dijangkau, praktis, dan gratis, Literasi Hukum bertujuan untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat luas. Adam membangun situs ini bukan sekadar portal informasi, tetapi sebagai wujud perjuangan kecilnya untuk membentuk masyarakat yang lebih sadar hukum.
Dengan Literasi Hukum, Adam berharap bahwa setiap orang dapat memahami hak-haknya, dari sekadar prosedur administrasi hingga perlindungan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Literasi Hukum kini bukan hanya platform; ia adalah langkah pertama dalam perjalanan menuju masyarakat yang melek hukum. Kami mengundang Anda untuk bergabung, berbagi, dan turut serta dalam gerakan literasi hukum ini demi Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Salam Literasi,
PT Literasi Hukum Indonesia
Adam Ilyas, S.H.
(Founder)