Penjelasan mengenai ESG (Enviromental, Social, Governance)
Diatas kertas, perusahaan modern dituntut untuk mematuhi prinsip Enviromental, Social, and Governance (ESG). Namun dalam praktik, efisiensi biaya tenaga kerja melalui sistem alih daya (outsourcing) justru tetap menjadi pilihan utama. Di titik inilah muncul paradoks: bagaimana mungkin perusahaan mengklaim tanggung jawab sosial, sementara pada saat yang sama, perusahaan masih memelihara sistem kerja yang secara struktural memindahkan risiko kepada pekerja alih daya ?
Penggunaan istilah ESG telah menjadi hal yang tidak asing di telinga para praktisi hukum. ESG kini banyak digunakan mengingat manfaat yang diterima oleh perusahaan yang menerapkannya. ESG adalah singkatan dari Lingkungan (Enviromental), Sosial (Social), dan Tata Kelola Perusahaan (Governance). Tujuannya adalah untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan, pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat secara keseluruhan. Tujuan diterapkannya ESG adalah untuk mengurangi risiko, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan, dan menghasilkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.[1]
Pada aspek hukum, regulasi khusus ESG masih terbatas, hanya diatur pada level Peraturan OJK, seperti Peraturan OJK No. 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.[2] Setiap faktor dari ESG menyimpan aspek penting, Enviromental berarti perusahaan diharapkan dapat menggunakan energi yang ramah lingkungan, melakukan pengelolaan limbah yang baik, berpartisipasi dalam konservasi sumber daya alam, dan melakukan penerapan penilaian risiko yang efektif dalam masalah lingkungan hidup. Social berarti perusahaan diharapkan dapat terlibat dalam pengembangan masyarakat yang positif, memastikan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi karyawan, serta memastikan pemangku kepentingan bahwa pendapat dan aspirasi mereka akan dipertimbangkan. Governance berarti perusahaan diharapkan dapat melakukan penggunaan metode akuntansi yang terstandar dan tepat, memastikan tidak terlibat aktivitas illegal, dan pengambilan keputusan yang etis dan transparan.[3]
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.