Literasi Hukum - Pelajari penerapan diskresi dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia.
Terbitnya Diskresi
Pada momentum tertentu, pejabat pemerintahan dapat menetapkan penerapan diskresi.
Contoh diskresi adalah kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengenai proses pembelajaran tatap muka pada masa pandemi COVID-19.
Penerapan diskresi tersebut dikeluarkan untuk menjembatani 2 kondisi. Pertama, masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa adanya rintangan apapun. Kedua, ada pandemi yang sedang berlangsung dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Jika hanya mengedepankan kondisi pertama, nyawa dari masyarakat dapat terancam. Jika hanya mengedepankan kondisi kedua, hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan menjadi terganggu. Alhasil, pejabat pemerintah menerapkan diskresi yang membuat masyarakat mampu mendapatkan pendidikan sekaligus terlindungi dari bahaya pandemi.
Namun, apabila kita periksa secara mendalam, kita dapat menyimpulkan diskresi yang dikeluarkan oleh Mendikbudristek tersebut bersifat mengatur. Misalnya, salah satu pasal menyatakan bahwa proses pembelajaran tatap muka di setiap daerah harus dilaksanakan melalui jarak jauh. Salah satu pasal yang lain menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Se…
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.