Literasi Hukum - Di balik megahnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia, tersimpan kenyataan kelam yang sering kali terlewatkan, yaitu, ekspoitasi lingkungan tanpa batas. Kerusakan Lingkungan di Indonesia tidak luput dari permainan nakal para korporasi dan praktik eksploitasi pertambangan, Perkebunan, dan kehutanan yang dilakukan secara besar besaran dan masif. Beralihnya fungsi hutan ke dalam fungsi komersial sering kali tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, Beralihnya fungsi hutan menjadi komersial secara masif sering kali merusak daerah resapan air, menghilangkan tutupan vegetasi, dan meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana ekologis.
Pada Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunankan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.[1] Namun dalam praktiknya, pada frasa ‘penguasaan negara” sering kali menjadi alasan untuk memberikan izin pengelolaan yang bisa menyebabkan eksploitasi yang longgar, dan bukan sebagai mandat untuk melindungi lingkungan dan hak Masyarakat.
Peringatan Defotestasi yang masif
Menurut laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam dua dekade terakhir Indonesia telah kehilangan jutaan hektar hutan akibat deforestasi dan kebakaran. Data menunjukkan bahwa lebih dari 9 juta hektar yang telah hilang sejak tahun 2000, dengan Sebagian besar diakibatkan oleh pembukkaan lahan untuk Perkebunan dan pertambangan.
Deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektar. Angka ini diperoleh dari deforestasi bruto sebesar 216,2 ribu hektar dikurangi hasil reforestasi yang mencapai 40,8 ribu hektar. Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu hektar. [2] Angka dari reforestasi sendiri jauh tidak sebanding dengan deforestasi yang terjadi, di mana mayoritas terjadi di hutan sekunder. Statistik ini bukan hanya sekedar angka di atas kertas saja , ini merupakan Gambaran dari hilangnya ruang hidup, keanekaragaman hayati, dan kestabilan iklim bagi generasi mendatang.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.