Literasi Hukum -Setiap bulan Agustus, kita disuguhi pemandangan yang sama: bendera merah putih berkibar di setiap sudut gang, perlombaan balap karung yang meriah, hingga upacara khidmat di istana yang disiarkan ke seluruh penjuru negeri. Delapan puluh satu tahun sudah usia Republik ini sejak dwitunggal Soekarno-Hatta memproklamirkan kedaulatan di Pegangsaan Timur. Namun, jika kita sejenak menanggalkan kacamata perayaan yang penuh gincu itu, sebuah pertanyaan purba kembali mengetuk pintu kesadaran kita: benarkah kita sudah merdeka, atau kita hanya sekadar berganti mandor?
Kemerdekaan, dalam definisinya yang paling mendasar, bukan sekadar absennya serdadu asing di tanah air. Kemerdekaan adalah tentang kedaulatan individu atas hidupnya sendiri, tentang rasa aman saat bersuara, dan tentang akses yang adil terhadap keadilan dan kesejahteraan. Jika tolok ukur ini yang kita gunakan, maka Indonesia hari ini nampaknya sedang mengalami apa yang saya sebut sebagai "Kemerdekaan Semu" sebuah kondisi di mana kemerdekaan hanya bersifat formal secara politik, namun keropos secara substansial dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum.
Biaya Mahal Sebuah Kejujuran
Mari kita bicara tentang realitas di lapangan. Salah satu indikator paling nyata dari kegagalan substansi kemerdekaan adalah bagaimana negara memperlakukan warganya yang bersikap kritis. Masih segar dalam ingatan kolektif kita sebagai sebuah refleksi pahit kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan. Bayangkan seorang warga negara yang mencoba membela hak-hak publik justru harus berakhir dengan luka permanen, seperti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andri Yunus.
Kejadian seperti ini bukan sekadar kriminalitas biasa; ini adalah pesan teror yang dikirimkan kepada siapa pun yang berani mengganggu kenyamanan status quo. Ketika negara gagal melindungi mereka yang bersuara demi kepentingan publik, atau bahkan menjadi bagian dari mesin yang membungkam suara tersebut, maka klaim bahwa kita telah merdeka dari rasa takut menjadi sebuah lelucon yang tidak lucu. Di sini, kemerdekaan hanyalah milik mereka yang patuh, bukan mereka yang berpikir.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.