Literasi Hukum - Artikel ini menggali urgensi persidangan in absentia dalam kasus korupsi yang melibatkan terdakwa DPO di Indonesia, mengkaji implikasi hukum dan kebutuhan pemulihan aset keuangan negara. Temukan wawasan mendalam tentang proses hukum dan tantangan dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Dinamika Penegakan Hukum dalam Kasus Korupsi dengan Terdakwa DPO

Indonesia saat ini sedang digemparkan oleh kasus korupsi dengan nominal yang sangat besar dari sepanjang sejarah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Korupsi berkaitan erat dengan kerugian keuangan negara yang kemudian menjadi urgensi untuk dipulihkan dengan melalui proses penegakan hukum yang tepat. Dalam proses penegakan hukum, tak selamanya pelaku korupsi akan selalu kooperatif dan bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah dilakukan. Justru ditemui adanya pelaku korupsi yang melarikan diri hingga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya proses penegakan hukum tidak bisa terlaksana dengan maksimal. Adanya pelaku korupsi yang berstatus DPO kemudian melahirkan pelaksanaan persidangan in absentia.

Dasar hukum pelaksanaan persidangan in absentia perlu digali untuk memastikan perwujudan kepastian hukum sebagai tujuan utama hukum, mengingat Indonesia adalah Negara Hukum sebagaimana ketentuan Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik…