Dinamika Konseptual Hubungan Industrial
Labour Relation yang pada permulaan historisnya diterjemahkan sebagai Hubungan Perburuhan mencakup pembahasan mengenai permasalahan yang timbul dalam hubungan antara pekerja dan pengusaha. Namun dalam dinamikanya, cakupan Hubungan Perburuhan tersebut dianggap terlalu sempit dan mereduksi faktor-faktor lain seperti faktor ekonomi, sosial, dan politik. Permasalahan yang timbul dalam hubungan antara pekerja dan pengusaha tidak dapat dipisahkan dari contoh faktor-faktor yang telah disebutkan tersebut. Bertolak dari realita tersebut, konsep Hubungan Perburuhan atau Labour Relation bertransformasi menjadi Hubungan Industrial atau Industrial Relation.
Melihat transformasi konsep Hubungan Industrial itu sendiri, maka cakupannya pun ikut bertransformasi juga. Cakupan Hubungan Industrial tidak sesederhana Hubungan Perburuhan karena Hubungan Industrial mengatur berbagai aspek lain di luar hubungan antara pekerja dan pengusaha. Beberapa aspek yang diatur dalam Hubungan Industrial yaitu: syarat-syarat kerja, pengupahan, jak kerja, jaminan sosial, dan keselamatan serta kesehatan kerja.
Luasnya cakupan tersebut juga ikut menyeret aktor lain dalam Hubungan Industrial ini yang semula aktornya adalah pekerja dan pengusaha. Pemerintah, sebagai regulator di satu sisi sekaligus eksekutor di sisi lain, juga terlibat dalam percaturan Hubungan…
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.