Literasi Hukum - Di dalam ruang kelas, kami dicekoki teori tentang keadilan, supremasi hukum, dan moralitas dalam praktik hukum. Kami belajar dari Hans Kelsen tentang hukum sebagai sistem norma yang hierarkis, dari John Rawls tentang keadilan sebagai fairness, dan dari Montesquieu tentang trias politica yang membagi kekuasaan demi keseimbangan. Kami menghafal pasal-pasal dalam UUD 1945, memahami asas-asas hukum pidana dan perdata, serta menganalisis putusan-putusan pengadilan yang dianggap sebagai preseden penting.
Semua terdengar indah dan meyakinkan—seolah hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Namun, semakin dalam kami mempelajari hukum, semakin jelas bahwa semua ini hanyalah ilusi. Hukum di negeri ini bukanlah alat keadilan, melainkan instrumen para pemilik kuasa untuk menindas yang lemah dan melindungi kepentingan mereka sendiri. Ketika kami mempertanyakan mengapa realitas di luar tidak mencerminkan teori yang kami pelajari, seorang dosen dengan entengnya berkata, “Nanti kalian akan paham kalau sudah jadi praktisi. Cara kerja hukum tidak seideal yang kalian bayangkan.”
Kalimat itu terdengar seperti peringatan dini: bersiaplah untuk memasuki dunia yang penuh kebusukan, di mana hukum lebih sering menjadi alat transaksi daripada alat keadilan. Jika hukum memang sudah sedemikian rusaknya, jika semua yang kami pelajari hanyalah omong kosong akademik tanpa relevansi di dunia nyata, lalu untuk apa Fakultas Hukum masih ada? Untuk apa belajar keadilan jika praktik hukum diisi dengan suap, manipulasi, dan transaksi di bawah meja? Jika pada akhirnya Fakultas Hukum hanya mencetak sarjana yang dipaksa tunduk pada sistem korup atau tersingkir karena menolak bermain dalam permainan kotor ini, maka lebih baik fakultas ini dibubarkan saja.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.