Satu tahun telah berlalu sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam gegap gempita janji kampanye yang mendengungkan penguatan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, publik menaruh harapan meski tipis akan adanya perbaikan fundamental.
Namun, setelah dua belas bulan berjalan, harapan itu terbukti layu sebelum berkembang. Alih-alih menyaksikan penguatan, kita justru dipertontonkan sebuah regresi yang brutal. Evaluasi satu tahun pemerintahan ini di sektor hukum dan pemberantasan korupsi tidak bisa disimpulkan dengan kata lain selain: penegakan hukum hanya omon-omon.
Pemerintahan ini gagal total membedakan antara retorika dan aksi. Janji untuk memperkuat aparat penegak hukum berhenti sebatas jargon. Kenyataannya, yang terjadi adalah manuver sistematis untuk menggunakan instrumen hukum demi satu tujuan: konsolidasi kekuasaan. Ini adalah pola berbahaya.
Evaluasi 1 Tahun Prabowo-Gibran: Penegakan Hukum Hanya Omon-Omon
Satu tahun telah berlalu sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Catatan Opini
Artikel opini ini ditulis oleh kontributor/kolumnis. Pandangan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mewakili pandangan redaksi.
PROGRAM KONTRIBUTOR
Anda bisa menjadi kolumnis di Literasi Hukum.
Kirim tulisan opini/analisis hukum Anda. Jika tayang, Anda berpeluang memperoleh payout/honor sesuai ketentuan.
Akses artikel gratis Anda habis.
Anda sudah membaca 2/2 artikel gratis hari ini (tanpa login). Masuk untuk mendapatkan tambahan 2 artikel gratis per hari. Untuk akses tanpa batas dan bebas iklan, silakan berlangganan.
- Premium Artikel: akses artikel tanpa batas + bebas iklan (mulai Rp 20.000/bulan)
- Premium Baca + Template: artikel + template dokumen (maks 5 template/hari) (mulai Rp 35.000/bulan)
- Premium All Access: artikel + template + akses semua tryout (UPA, Kuliah Hukum, CPNS) (Rp 50.000/bulan)
Mulai dari Paket Artikel
Bebas iklan
Premium Artikel
Rp 20.000/bulan
≈ Rp 667/hari
atau Rp 120.000/tahun
Artikel + Template
Rp 35.000/bulan
≈ Rp 1.167/hari
atau Rp 210.000/tahun
All Access (termasuk Tryout)
Rp 73.000
Rp 50.000/bulan
Diskon 32%
≈ Rp 1.667/hari
Rp 876.000
Rp 305.000/tahun
Diskon 65%
≈ Rp 836/hari
💡
Cara gratis dapat bonus baca
Kirim artikel dan dapat bonus baca 3 hari gratis.
Kuota gratis: guest 2/hari dan akun gratis 2/hari. Reset setiap hari.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Pilihan Pembaca
Artikel Populer
Artikel yang sedang banyak dibaca pembaca Literasi Hukum.
- Pasal 403 dan 404 KUHP: Melindungi Perempuan dari Poligami Diam-Diam dan Nikah Siri
- Janji Uang, Modus VCS: SelebTikTok Ditipu WNA Malaysia, Korban atau Ikut Salah?
- Menelusuri 13 Perbedaan KUHP Lama dan KUHP Baru: Sebuah Kajian Komprehensif
- Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidana Khusus: Apa Bedanya?
- Kecelakaan Maut Kalideres: Truk TNI Lindas Ibu Rumah Tangga Hingga Tewas
- Diperas atau Diancam Sebar Aib? Ini Pasal 482–483 KUHP Baru dan Hukuman Maksimalnya
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.