Evaluasi 1 Tahun Prabowo-Gibran: Penegakan Hukum Hanya Omon-Omon
Satu tahun telah berlalu sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Catatan Opini
Artikel opini ini ditulis oleh kontributor/kolumnis. Pandangan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mewakili pandangan redaksi.
PROGRAM KONTRIBUTOR
Anda bisa menjadi kolumnis di Literasi Hukum.
Kirim tulisan opini/analisis hukum Anda. Jika tayang, Anda berpeluang memperoleh payout/honor sesuai ketentuan.
Daftar Isi
- Sinyal Buruk: Mandeknya RUU Perampasan Aset & Wacana Pengampunan
- Puncak Intervensi: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
- Analisis Yuridis: Penyalahgunaan Hak Prerogatif
- Analisis Politik: Dugaan Barter Amnesti dengan Dukungan PDIP
- Kinerja Aparat: Minim Transparansi dan Gagalnya Reformasi Polri
- Kesimpulan: Rapor Merah Penegakan Hukum
Satu tahun telah berlalu sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam gegap gempita janji kampanye yang mendengungkan penguatan supremasihukumdan pemberantasankorupsitanpa pandang bulu, publik menaruh harapan meski tipis akan adanya perbaikan fundamental.
Namun, setelah dua belas bulan berjalan, harapan itu terbukti layu sebelum berkembang. Alih-alih menyaksikan penguatan, kita justru dipertontonkan sebuah regresi yang brutal. Evaluasi satu tahun pemerintahan ini di sektor hukum dan pemberantasan korupsi tidak bisa disimpulkan dengan kata lain selain:penegakan hukum hanya omon-omon.Pemerintahan ini gagal total membedakan antara retorika dan aksi. Janji untuk memperkuat aparat penegak hukum berhenti sebatas jargon. Kenyataannya, yang terjadi adalah manuver sistematis untuk menggunakan instrumen hukum demi satu tujuan: konsolidasi kekuasaan. Ini adalah pola berbahaya.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Tulis komentar