Literasi Hukum - Membahas oposisi dalam negara demokrasi memang tidak akan ada habisnya. Karena kehadirannya sangatlah penting, bagaikan katup pengaman yang mencegah kekuasaan melaju tanpa kendali. Namun, apa jadinya jika katup pengaman itu perlahan menghilang dari panggung politik utama? Pertanyaan ini menjadi relevan ketika mendengar pernyataan tegas dari puncak kepemimpinan negara.
“Bangsa kita adalah bangsa yang besar, maka dari itu membutuhkan koalisi yang besar.” begitulah kira-kira kalimat yang diucapkan oleh pimpinan tertinggi negara saat berpidato di acara BNI Investor Daily Summit di Senayan, Oktober 2024 lalu (Anggrainy, 2024). [1]
Ucapan tersebut seakan-akan memberi kode halus bahwa oposisi itu tidak penting. Padahal, dalam negara demokrasi yang sehat, oposisi adalah nyawa bagi checks and balances. Gunanya jelas: agar kekuasaan tidak digunakan secara serampangan atau seolah-olah negara ini milik pribadi.
Narasi tentang "koalisi gemuk" sebagai syarat stabilitas pembangunan memang terdengar meyakinkan. Namun, di balik argumen itu, tersembunyi resiko besar: sekaratnya kekuatan pengawas hingga ke titik di mana demokrasi kita mengalami ancaman nyata. Pertanyaannya: ke mana sebenarnya perginya oposisi? Apakah mereka hilang, atau sengaja dihilangkan?
Penulis mencoba berpikir positif bahwa oposisi sebenarnya tidak sepenuhnya hilang apa lagi dihilangkan, melainkan hanya mengalami pergeseran tempat dari panggung utama parlemen ke ruang publik yang lebih kecil dan tersebar.
Tulis komentar