Mencari Oposisi di Luar Gedung Parlemen
Meski suara kritis di parlemen sudah hampir punah, oposisi tidak sepenuhnya mati. Ia hanya pindah kontrakan keluar gedung parlemen. Penulis melihat ada dua benteng terakhir yang masih tersisa:
- Kekuatan Moral Masyarakat Sipil dan Intelektual Kampus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, dan gerakan mahasiswa kini bertransformasi menjadi barisan "parlemen jalanan". Ketika fungsi legislasi di DPR berjalan searah dengan kehendak eksekutif, merekalah yang mengambil peran pengawasan melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Ironisnya, dialektika kebangsaan yang cerdas kini justru lebih hidup di kampus dan diskusi daring daripada di ruang rapat komisi DPR yang seringkali hanya menjadi panggung seremonial untuk mengetok palu persetujuan. Kampus bukan lagi sekadar menara gading, melainkan benteng terakhir melawan kebijakan yang tuna etika.
- Media Independen sebagai Oposisi De Facto Di tengah lanskap politik yang seragam, media investigasi dan pers independen muncul sebagai kekuatan oposisi yang paling nyata. Melalui liputan yang mendalam dan tajam, mereka mampu menyingkap tabir kejanggalan kekuasaan, mulai dari skandal korupsi hingga kebijakan yang memihak oligarki dan menyampingkan rakyat, yang mustahil akan disentuh oleh anggota DPR yang sudah terlanjur nyaman dalam "pelukan" koalisi. Media bukan lagi sekadar penyampai pesan, melainkan instrumen pengawasan yang menjaga agar penyimpangan tidak terkubur begitu saja oleh narasi tunggal pemerintah.
Namun, oposisi di luar parlemen ini tentunya mempunyai kelemahan. Mereka punya otoritas moral, tapi tak punya otoritas struktural. Mereka rawan diintimidasi, dikriminalisasi lewat UU ITE, kesulitan pendanaan, hingga pembatasan akses informasi.
Salah satu potret kelam intimidasi ini terekam jelas dalam sejarah pers kita, sebagaimana yang pernah dialami oleh Kantor Tempo. Mereka pernah mengalami teror fisik yang cukup mengerikan, yakni dikirimi paket berisi kepala babi sebagai bentuk ancaman psikologis (Muzakki, 2025). [6] Tindakan primitif semacam ini bukan sekadar serangan personal, melainkan pesan gelap untuk membungkam nalar kritis dan menciptakan efek gentar (chilling effect) bagi siapa pun yang berani membongkar borok kekuasaan. Hal ini membuktikan bahwa ketika instrumen hukum mulai tumpul untuk membungkam media, cara-cara intimidasi di luar batas kemanusiaan pun mulai dimainkan.
Komentar
4Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Komentar
Muhammad Ismail sunii12
Muhammad Ismail sunii12
Muhammad Ismail sunii12
Muhammad Ismail sunii12