Romantisme "Jalan Pintas": Menggugat Obral Amnesti dalam Perkara Korupsi
Kebiasaan Presiden mengobral amnesti dalam kasus korupsi hanyalah "jalan pintas" yang tak menyentuh akar masalah. Simak mengapa kita butuh r...
Perspektif & analisis hukum.
Kebiasaan Presiden mengobral amnesti dalam kasus korupsi hanyalah "jalan pintas" yang tak menyentuh akar masalah. Simak mengapa kita butuh r...
Perpol 10 Tahun 2025 sah secara formal, tetapi berpotensi inkonstitusional jika bertentangan dengan putusan MK dan prinsip supremasi konstit...
Hukum Panglima atau Politik Raja? Mengupas kontroversi rehabilitasi dan amnesti di era Presiden Prabowo. Apakah langkah ini sejalan dengan r...
Pada umumnya, kita hanya mengenal dua jenis gugatan dalam hukum acara perdata di Indonesia, yaitu Gugatan Wanprestasi (Ingkar Janji) dan Gug...
Artikel ini membahas terkait polemik pemberian Rehabilitasi oleh Presiden terhadap kasus korupsi mantan direksi PT. ASDP Periode 2019-2024
Opini ini menyoroti kaburnya batas kesalahan bisnis dan kejahatan, serta bahaya kriminalisasi direksi tanpa bukti niat jahat.Opini ini menyo...
Karya tulis ini membahas Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Kasus suku Baduy mengajarkan kita bahwa demokrasi elektoral tidak selalu hitam dan putih.
Sikap Indonesia ke Israel-Palestina teruji. Kontras wacana Prabowo (akui Israel) dengan aksi nyata (tolak visa atlet Israel 2025).
Opini hukum ini menelaah wacana pengakuan Indonesia terhadap Israel pasca pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB 2025.
Tuangkan analisis hukum Anda. Tulisan terpilih akan dibaca oleh ribuan praktisi & akademisi.
Mulai Menulis