KUHAP baru dan Potensi Korupsi Baru
KUHAP baru berpotensi korupsi? Opini hukum tentang celah monopoli penyidikan & upaya paksa tanpa izin yang mengancam keadilan.
KUHAP baru berpotensi korupsi? Opini hukum tentang celah monopoli penyidikan & upaya paksa tanpa izin yang mengancam keadilan.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Artikel ini mengulas HAM sebagai pembatas kekuasaan negara di tengah reformasi KUHP dan KUHAP yang memperluas diskresi aparat dan me...
Kriminalisasi balik mengancam pelapor kejahatan di Indonesia akibat celah hukum acara pidana dan lemahnya perlindungan whistleblower...
Tanggal 18 November 2025 semestinya menjadi hari yang monumental bagi sejarah hukum Indonesia
Artikel ini menjelaskan pengertian Operasi Tangkap Tangan (OTT), dasar hukumnya, serta perbedaannya dengan konsep "tertangkap tangan...
Menyoal Kewenangan Patroli Siber TNI di Ranah Penegakan Hukum
Membahas hukum penjarahan saat demonstrasi di Indonesia. Apakah tindakan ini dibenarkan? Simak analisisnya menurut Pasal 363 KUHP te...
Opini ini mengkritisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025 yang dinilai sebagai kemunduran dalam sistem hu...
Literasi Hukum - Di panggung peradilan, publik kerap mengidentikkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan citra seekor singa yang gigih....
Kami percaya, pemahaman hukum adalah hak asasi intelektual setiap warga negara.
Pembuktian yang sulit, khususnya dalam kasus yang terjadi tanpa keberadaan saksi, menimbulkan banyak perkara kekerasan seksual yang...
Halaman 1 dari 5