Menyoal Kewenangan Patroli Siber TNI di Ranah Penegakan Hukum
Menyoal Kewenangan Patroli Siber TNI di Ranah Penegakan Hukum
Catatan Opini
Artikel opini ini ditulis oleh kontributor/kolumnis. Pandangan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mewakili pandangan redaksi.
PROGRAM KONTRIBUTOR
Anda bisa menjadi kolumnis di Literasi Hukum.
Kirim tulisan opini/analisis hukum Anda. Jika tayang, Anda berpeluang memperoleh payout/honor sesuai ketentuan.
Daftar Isi
Literasi Hukum- Sebuah pernyataan yang dilontarkan oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber)TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, pada Senin, 8 September 2025, telah memicu perdebatan fundamental mengenai batas-batas kewenangan antara institusi pertahanan dan penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan bahwa SatSiber TNI, melalui patroli siber, menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seorang warga sipil sekaligus founder malaka project bernama Ferry Irwandi dan telah mengonsultasikannya dengan Polda Metro Jaya. Ini adalah sebuah alarm yang berbunyi di ruang yang salah, menandakan adanya potensi tumpang tindih kewenangan (overlap of authority) yang serius dan berisiko mengikis prinsip negara hukum (rechtsstaat) serta amanat Reformasi. Tindakan proaktif TNI dalam ranah penyelidikan tindak pidana siber, meskipun mungkin didasari niat baik, secara yuridis merupakan langkahultra viresatau di luar kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dan undang-undang.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.