Literasi Hukum - Kami percaya, pemahaman hukum adalah hak asasi intelektual setiap warga negara. Ia adalah kompas yang menuntun kita dalam bernavigasi di tengah masyarakat, sekaligus perisai yang melindungi hak-hak kita. Berangkat dari keyakinan fundamental inilah, Literasi Hukum Indonesia secara resmi kami dirikan pada 11 Januari 2023.
Kami hadir bukan sekadar sebagai portal berita. Kami adalah sebuah ruang belajar, sebuah jembatan yang kami bangun dengan tekad untuk menghubungkan rumitnya dunia hukum dengan realitas kehidupan Anda. Melalui laman ini, kami ingin bercerita tentang perjalanan kami—sebuah kisah tentang visi, kolaborasi, dan orang-orang di balik layar yang mendedikasikan diri untuk Anda.
Bermula dari Sebuah Percikan Kesadaran
Setiap gerakan besar bermula dari sebuah percikan kesadaran. Bagi kami, percikan itu datang dari pendiri Literasi Hukum Indonesia, Adam Ilyas, S.H. Pengalamannya tumbuh besar di Sidoarjo, Jawa Timur, memberinya lensa untuk melihat secara langsung bagaimana kesenjangan informasi hukum dapat menciptakan kerentanan dan ketidakadilan.
Kesadaran itu ia asah menjadi amunisi intelektual di bangku Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur. Kemudian, ia mempertajamnya dengan perspektif praktis saat mengabdikan diri di Mahkamah Konstitusi. Dua dunia ini—teori dan praktik—menjadi bekal utamanya untuk melahirkan sebuah platform yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga relevan dan membumi.
Kekuatan dalam Kolaborasi Intelektual
Sebuah gagasan akan tetap menjadi gagasan tanpa eksekusi yang solid. Di Literasi Hukum Indonesia, kami sangat meyakini kekuatan sinergi intelektual. Fondasi kami diperkuat oleh tim inti yang merupakan sahabat seperjuangan dari almamater yang sama, di mana masing-masing membawa kepingan puzzle yang krusial.
Zihan Maulani, S.H., dengan profesinya sebagai seorang Jaksa, memberikan perspektif penegakan hukum negara yang otentik dan tak ternilai. Sementara itu, Amelia Putri Harlina, S.H. dan Fahmi Aji Nugroho, S.H. memperkaya platform dengan pengalaman mereka dari sektor perbankan yang dinamis. Kolaborasi antara perspektif hukum publik dan hukum privat inilah yang memungkinkan kami menyajikan panorama hukum yang utuh untuk para pembaca.
Tulis komentar