Literasi Hukum - Artikel ini membahas mengenai peran
International Court of Justice dalam
hukum internasional. Pembahasan ini semakin menarik karena baru-baru ini Afrika Selatan mengajukan gugatan kepada
International Court of Justice terhadap Israel terkait genosida di Jalur Gaza, Palestina. Yuk simak penjelasan lengkapnya.
Peran International Court Of Justice Dalam Hukum Internasional
Baru-baru ini Negara Afrika Selatan (Afsel) yang secara resmi telah menyampaikan gugatan kepada
International Court Of Justice (ICJ) terhadap Negara Israel, terkait tindakan genosida yang dilakukan di Gaza, Palestina.
Mengutip laman
CNN Indonesia, sidang telah dilaksanakan tanggal 11 – 12 Januari 2024. Melihat isu atas gugatan Afsel terhadap Israel, sekiranya perlu memahami bagaimana peran ICJ sebagai Peradilan Internasional dan akibat hukumnya atas putusan ICJ.
International Court Of Justice (ICJ)
International Court of Justiceatau dapat disebut Mahkamah Internasional merupakan lembaga peradilan yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berdasarkan Piagam PBB pada bulan Juni 1945.
Didirikannya ICJ ialah menggantikan peradilan internasional sebelumnya, yakni
PermanentInternational Court Of Justice. Dalam Pasal 7 ayat (1) Piagam PBB,
International Court of Justicedisebut sebagai organ PBB, bersanding dengan organ lainnya seperti majelis umum (
general assembly), dewan keamanan (
security council), dewan ekonomi dan sosial (
economic and social council), dewan perwalian (
trusteeship council), dan sekretariat.
Baca Juga: Hak Veto Anggota Dewan Keamanan PBB
ICJ berkedudukan di Den Haag (Belanda) dan menjadi satu-satunya organ PBB yang tidak berkedudukan di New York (Amerika Serikat).
Peradilan ICJ dipimpin oleh 15 Hakim dengan masa jabatan sembilan tahun yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan. Menurut Pasal 34 ayat (1) Statuta ICJ hanya negara yang dapat menjadi para pihak dari pekara ICJ.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.