JAKARTA, Literasi Hukum – Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dialog menyusul eskalasi militer di Timur Tengah setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran pada Sabtu (28/2/2026), yang kemudian dibalas Iran. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, apabila disetujui para pihak, Presiden RI Prabowo Subianto bersedia bertolak ke Teheran untuk melakukan mediasi. 

Pernyataan tersebut dikeluarkan Kemlu pada 28 Februari 2026 dan menekankan bahwa Indonesia menyesalkan gagalnya perundingan yang sebelumnya berlangsung antara AS dan Iran, karena berdampak pada meningkatnya tensi dan risiko instabilitas kawasan. 

Kemlu: Dorong Diplomasi, Hormati Kedaulatan, dan Siap Memediasi

Dalam sikap resminya, Kemlu menyerukan semua pihak untuk menahan diri serta mengedepankan dialog dan diplomasi, sekaligus menegaskan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara. Kemlu juga mengingatkan bahwa peningkatan ketegangan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan serta perdamaian dan keamanan dunia. 

Sejumlah media nasional mengutip substansi yang sama: Indonesia menawarkan diri sebagai fasilitator dialog, dan opsi kunjungan Presiden ke Teheran disebut terbuka bila disetujui pihak-pihak terkait. 

Konteks Eskalasi: Serangan dan Dampak Langsung di Kawasan

Di tingkat kawasan, perkembangan terbaru dipicu oleh serangan yang diumumkan Israel sebagai tindakan “pre-emptive” terhadap Iran, yang dilaporkan terjadi bersamaan dengan keterlibatan militer AS; setelah itu Iran melakukan serangan balasan. 

Dampak langsung eskalasi juga terlihat pada sektor penerbangan: sejumlah maskapai menangguhkan atau mengalihkan penerbangan lintas Timur Tengah karena penutupan ruang udara dan meningkatnya risiko keamanan. 

Imbauan WNI: Tetap Waspada dan Jaga Komunikasi

Kemlu turut mengimbau WNI di wilayah terdampak untuk tetap tenang dan waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, serta menjaga komunikasi dengan Perwakilan RI terdekat. 

Berita ini merupakan hasil sintesis informasi dari sejumlah sumber kredibel untuk menghadirkan laporan yang terverifikasi, utuh, dan berimbang kepada pembaca.