JAKARTA, Literasi Hukum – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dan menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan Erdogan dalam acara buka puasa Ramadan di Ankara pada Senin (3/3/2026), sebagaimana dikutip oleh Reuters.
“Serangan terhadap Iran oleh Amerika Serikat dan Israel adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” ujar Erdogan. Ia menegaskan Turki turut merasakan penderitaan rakyat Iran di tengah eskalasi konflik yang terus meluas di kawasan Timur Tengah.
Turki Dorong Diplomasi dan Gencatan Senjata
Erdogan menyatakan Ankara akan meningkatkan upaya diplomasi di berbagai tingkatan untuk mendorong gencatan senjata dan mencegah konflik berkembang menjadi perang terbuka yang lebih luas. Menurutnya, kelanjutan konflik berisiko menimbulkan dampak serius bagi stabilitas regional dan keamanan global.
Pernyataan Erdogan muncul di tengah meningkatnya ketegangan setelah operasi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2), yang kemudian dibalas Iran. Situasi tersebut memperburuk eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.
Data Korban: Ratusan Tewas
Sementara itu, Iranian Red Crescent Society (Bulan Sabit Merah Iran) memperbarui data korban akibat serangan hingga Senin (2/3/2026). Organisasi tersebut melaporkan sedikitnya 555 orang tewas dalam serangan yang disebut menyasar 131 kota di Iran sejak Sabtu (28/2), sebagaimana dikutip Agence France-Presse (AFP).
Di antara korban disebut terdapat puluhan pelajar sekolah dasar di wilayah Minab, Iran selatan. Sekitar 160 orang dilaporkan meninggal akibat tertimbun reruntuhan bangunan yang terdampak ledakan.
Ketegangan Belum Mereda
Hingga saat ini belum terdapat indikasi bahwa Amerika Serikat dan Israel akan mengurangi intensitas operasi militernya. Di sisi lain, Iran dilaporkan terus melancarkan serangan balasan yang menyasar wilayah negara-negara Teluk, termasuk lokasi yang terdapat pangkalan militer AS.
Sejumlah pengamat hubungan internasional menilai konflik ini berpotensi memperluas ketidakstabilan di kawasan serta berdampak terhadap jalur energi dan keamanan global. Seruan Turki untuk diplomasi dan gencatan senjata menambah daftar negara yang mendesak penyelesaian konflik melalui jalur politik.
Berita ini merupakan hasil sintesis informasi dari sejumlah sumber kredibel untuk menghadirkan laporan yang terverifikasi, utuh, dan berimbang kepada pembaca.
Tulis komentar