JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Desakan itu muncul di tengah sorotan publik atas serangan brutal yang menimpa pembela HAM tersebut dan kekhawatiran bahwa kasus ini dapat memperlebar ketegangan antara masyarakat sipil dan negara. Sahroni sendiri kembali aktif sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI sejak Februari 2026. 

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Polri menyatakan visum awal menunjukkan korban mengalami luka bakar pada dada, wajah, dan tangan, sementara KontraS menyebut tingkat luka bakar korban mencapai sekitar 24 persen. Andrie saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. 

Polisi Diminta Segera Ungkap Pelaku dan Motif

Dalam pernyataannya, Sahroni menekankan bahwa aparat harus segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku, agar kasus ini tidak berkembang menjadi ruang spekulasi yang memicu saling curiga di tengah masyarakat. Ia juga meminta publik melihat perkara ini secara jernih, sembari menegaskan dukungan kepada korban. Meski begitu, pernyataan tersebut tetap menempatkan polisi sebagai pihak yang harus membuktikan komitmennya melalui hasil penyelidikan yang konkret.

Dorongan Sahroni sejalan dengan pernyataan resmi Polri yang menyebut kasus ini mendapat atensi khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Kepolisian juga menyatakan sedang menempuh penyelidikan berbasis bukti, termasuk analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, dan pendalaman alat bukti digital lain untuk mempercepat identifikasi pelaku. Hingga Jumat, polisi telah memeriksa sedikitnya dua saksi dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi dengan jaminan perlindungan.