Literasi Hukum - Artikel ini membahas perubahan dalam sistem pemerintahan Indonesia setelah era Orde Baru dan agenda reformasi besar-besaran yang dilakukan untuk menghapus corak sentralisasi dalam kepemimpinan. Namun, saat ini, kehadiran oligarki dalam mengambil peran dan konsensus bagi negeri menjadi marak dan mengkhawatirkan. Artikel ini juga membahas tentang Otonomi Khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kekhawatiran tentang konstitusionalitasnya, mengingat lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara yang setara dengan kementerian yang tidak pernah ada dalam kebiasaan ketatanegaraan di republik Indonesia.
Oleh: Ch Idzan Falaqi Harmer, Mahasiswa Pascasarjana (Magister Ilmu Hukum) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Setelah mengakhiri era pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa setelah kurun waktu 32 tahun, corak sentralisasi yang sangat kental dalam penuturan kepemimpinan era Orde Baru luntur berkat adanya agenda reformasi besar-besaran di seluruh penjuru Indonesia. Kecaman dari beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI, seperti: Aceh, Riau, Papua dianggap sebagai persoalan serius yang telah mengebiri daerah-daerah dalam prinsip pengakuan ‘hak asal usul’ dalam pemerintahan yang cenderung bersifat otokratik pada saat itu, sehingga tidak sejalan dengan cita-cita awal pendirian republik ini.
Babak baru, corak neo-kolonialisme yang dipertontonkan oleh praktik pelaksanaan pemerintah saat ini menjadi potret maraknya kehadiran oligarki dalam mengambil peran dan konsensus bagi negeri ini. Sebagaimana tujuan akhirnya, adalah untuk memperbesar kekuasaan modal dan politik bagi kelompoknya—yang sejatinya hal ini harusnya sudah ditepis dan dikubur sedalam-dalamnya demi mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ironinya, praktik ini seakan ditopang oleh kekuasaan yang dimiliki oleh sekelompok orang tersebut di pemerintahan. Bahkan, hal ini dianggap lebih berbahaya dari praktik otoritarianisme pada era orde baru.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.