Literasi Hukum – Advokat atau lawyer merupakan profesi yang erat kaitannya dengan dunia hukum pidana. Pekerjaan ini pada dasarnya terbagi dalam dua jenis, yakni corporate lawyer dan litigation lawyer.
Artikel ini membahas tentang apa saja hal-hal yang membedakan antara profesi corporate lawyer dan litigation lawyer.
1. Definisi Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer
Corporate lawyer secara harfiah diartikan sebagai pengacara korporasi. Sesuai namanya, profesi ini berperan dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan hukum korporasi atau bisnis. Dalam ini, peran penting yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa setiap aktivitas pelaku usaha sudah sesuai dengan koridor hukum maupun peraturan perusahaan.
Corporate lawyer mengharuskan seseorang untuk menguasai hukum perdata, khususnya terkait perikatan dan kebendaan. Hal ini karena pekerjaan yang harus ditangani sangat berkaitan dengan pendirian perusahaan, izin produk, hak cipta, hingga penyusunan perjanjian kerja sama dengan suatu perusahaan baik dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, litigation lawyer atau pengacara litigasi merupakan seseorang yang memberikan jasa dalam menyelesaikan masalah seperti pidana, perdata, tata usaha negara, dan hak kekayaan intelektual. Profesi ini tidak selalu berada di pengadilan karena terdapat pula kegiatan yang dilaksanakan di luar persidangan baik pada tahap pra litigasi maupun setelah penyelesaian upaya hukum.
2. Lingkup Pekerjaan Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer
Perbedaan yang mendasar berikutnya yakni lingkup pekerjaan. Seorang corporate lawyer memiliki lingkup pekerjaan berupa pemberian jasa hukum terkait transaksi komersial, meliputi penyusunan perjanjian, negosiasi dan registrasi, hingga memberikan opini hukum.
Di sisi lain, lingkup pekerjaan dari litigation lawyer adalah terkait pemberian jasa untuk menyelesaikan sengketa hukum, seperti pembuatan dokumen persidangan, negosiasi, sidang, hingga memberikan opini hukum.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.