Tugas Litigation Lawyer
(1) Mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada klien pada saat pemeriksaan di kepolisian.
(2) Mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada klien pada saat pemeriksaan di kejaksaan.
(3) Mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada klien pada saat pemeriksaan di pengadilan.
4. Kepemilikan Lisensi Advokat
Seorang corporate lawyer tidak wajib memiliki lisensi advokat. Sedangkan litigation lawyer diwajibkan untuk memiliki lisensi advokat. Oleh karena itu, pengacara litigasi wajib mengikuti segala ketentuan terkait advokat sesuai yang tertera dalam UU RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
5. Syarat Menjadi Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer
Syarat untuk menjadi seorang pengaca korporasi maupun pengacara litigasi tidak jauh berbeda. Keduanya harus menempuh pendidikan di Fakultas Hukum untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Adapun salah satu hal yang membedakan adalah corporate lawyer diperbolehkan berasal dari negara asing (WNA), sedangkan untuk menjadi litigation lawyer seseorang wajib memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI).
6. Skill yang Harus Dimiliki oleh Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan dan tugas yang dijalankan, berikut adalah skill atau kemampuan yang harus dimiliki seorang pengacara korporasi dan pengacara litigasi.
Skill Corporate Lawyer
Skill yang Harus Dimiliki oleh Corporate Lawyer dan Litigation Lawyer
(1) Skill Penulisan dan Penelitian Hukum
Pengacara korporasi wajib menguasai dua kemampuan dasar dalam praktik hukum, yakni penulisan dan penelitian hukum. Skill penulisan hukum penting untuk dimiliki karena salah satu pekerjaan utama pengacara korporasi adalah merancang dokumen hukum, seperti legal opinion atau legal memorandum.
(2) Skill Berpikir Analitis
Skill ini meliputi kemampuan memecahkan masalah dengan melihat gambaran problem secara rinci dan menganalisis data secara detail.
(3) Skill Interpersonal
Skill ini meliputi kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Hal tersebut berguna sebagai upaya membangun hubungan dengan kolega serta klien.
(4) Skill Resiliensi dan Persistensi
Dua kemampuan ini penting untuk dimiliki karena resiliensi (ketahanan) dan persistensi (kegigihan) dibutuhkan agar dapat terus bekerja di bawah tekanan dengan terus belajar dan berkembang.
(5) Skill Problem Solving
Kemampuan ini dibutuhkan oleh seorang pengacara korporasi selaku pemecah masalah profesional. Seorang corporate lawyer wajib memiliki kemampuan dalam menemukan solusi yang terbaik dan praktis bagi para klien.
Skill Litigation Lawyer
(1) Skill Manajemen Waktu
Seorang pengacara litigasi perlu memiliki manajemen waktu yang baik. Apabila seorang litigation lawyer melewatkan tenggat waktu yang ditetapkan oleh pengadilan maka bisa mengakibatkan hukuman yang berat, merugikan klien, dan merusak reputasi sebagai pengacara litigasi.
(2) Detail Oriented Skill
Pengacara litigasi harus mampu mengidentifikasi perbedaan kecil dalam kasus lawan sehingga dapat menjadi pembeda antara menang dan kalah dalam suatu persidangan. Keterampilan ini juga diperlukan untuk menentukan apa yang relevan dan apa yang tidak selama tahap pengungkapan litigasi.
(3) Skill Negosiasi
Negosiasi adalah kemampuan yang mutlak dimiliki setiap pengacara litigasi. Keterampilan negosiasi dan persuasi diperlukan dalam membantu meyakinkan hakim atau pihak oposisi mengenai nilai argumen yang disampaikan.
(4) Skill Adaptasi
Pengacara litigasi harus mampu mengantisipasi dan mengatasi kendala-kendala tak terduga yang selalu muncul selama proses litigasi.
(5) Ketahanan dan Tekad
Kemampuan dari segi ketahanan dan tekad yang kuat harus dimiliki oleh seorang pengacara litigasi. Agar bisa menjadi pengacara litigasi, seseorang harus memiliki tekad kuat untuk menang atas nama klien. Tidak hanya itu, pengacara litigasi perlu memiliki kekuatan untuk menjaga ketahanan dan ketenangan ketika kasus menjadi kacau dan rumit.
Itulah 6 perbedaan antara corporate lawyer dan litigation lawyer.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.