Literasi Hukum - Kehilangan barang di tempat parkir? tanggung jawab siapa? Pernakah Teman Literasi membaca kalimat "segala kerusakan dan kehilangan barang di dalam kendaraan bukan tanggung jawab pengelola parkir" ? lalu sebenarnya bolehkan suatu ketentuan seperti itu? yuk simak ulasannya.
Hubungan Konsumen dan Pelaku Usaha
Pada dasarnya, hubungan antara konsumen dan pelaku usaha dalam suatu perjanjian seharusnya seimbang. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Namun, dalam praktiknya, konsumen seringkali berada dalam posisi yang lebih lemah dibandingkan dengan pelaku usaha. Hal ini terjadi karena produk yang dijual oleh pelaku usaha biasanya sangat dibutuhkan oleh konsumen, sehingga muncul istilah "take it or leave it".
Dalam situasi seperti ini, pihak yang lebih kuat sering menggunakan klausul yang membebaskan atau membatasi tanggung jawab dalam perjanjian. Jenis klausul ini dikenal sebagai klausul eksonerasi.
Apa itu Klausul Eksonerasi?
Sebelum sampai pada pembahasan apa itu klausula eksonerasi, kiranya kita perlu memahami bahwa klausula eksonerasi itu merupakan bagian dari perjanian baku.
Apa itu perjanjian baku? Beberapa ahli dan undang-undang telah memberikan definisi mengenai perjanjian standar atau baku. Menurut Mariam Darus Badrulzaman, perjanjian standar atau baku adalah perjanjian yang isinya sudah dibakukan dan tertuang dalam…
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.