JAKARTA, LITERASIHUKUM.COM — Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2026), dalam suasana yang digambarkan hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan itu berlangsung menjelang Idulfitri dan diposisikan sebagai kelanjutan silaturahmi antarpemimpin bangsa. Keberadaan pertemuan tersebut juga terekam dalam laporan media dan kanal video publik pada hari yang sama.

Dalam keterangan yang beredar dari lingkungan PDI Perjuangan, pembicaraan antara Prabowo dan Megawati disebut tidak berhenti pada basa-basi politik atau silaturahmi simbolik semata. Pertemuan selama sekitar dua jam itu justru diisi dengan pembahasan soal hal-hal strategis yang menyangkut persoalan bangsa dan negara, termasuk bagaimana membaca situasi krisis dan menentukan prioritas kebijakan di tengah dinamika nasional maupun global.

Bahas persoalan bangsa, dari krisis hingga kepekaan menentukan prioritas

Salah satu tema yang mencuat dari pertemuan itu adalah soal pengalaman kepemimpinan Megawati saat menghadapi krisis multidimensional ketika menjabat Presiden RI. Dari penjelasan yang disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, pengalaman tersebut menjadi salah satu titik diskusi penting, khususnya terkait pentingnya sense of priority dan sense of urgency dalam merespons persoalan bangsa.

Tema itu menjadi relevan karena pemerintahan Prabowo sendiri belakangan banyak dihadapkan pada tekanan geopolitik, ketidakpastian ekonomi global, serta kebutuhan menjaga stabilitas nasional. Dalam konteks itulah, pertemuan dengan Megawati dapat dibaca sebagai ruang pertukaran pandangan antarpemimpin nasional, bukan sekadar pertemuan seremonial menjelang Lebaran. Sebelumnya, Prabowo juga memang terlihat aktif mengundang tokoh-tokoh lintas generasi ke Istana untuk bertukar pandangan mengenai isu strategis nasional dan global.