Ketika menjadi saksi, setiap saksi dijelaskan terlebih dahulu tentang layanan apa yang dapat diberikan serta yang dapat mereka minta. Penegak hukum juga diwajibkan untuk menjelaskan apa yang diperlukan kepada saksi dan oleh sebab itu memberikan perlakuan tertentu. 

Perlindungan saksi yang ditetapkan dalam witness charter berlaku untuk semua saksi. Jika saksi juga korban, maka dalam kapasitas sebagai korban mereka memiliki hak yang diatur dalam Kode Perlindungan terhadap Korban Kejahatan. 

Dalam pengantar Witness Charter dijelaskan bahwa ada kemungkinan kendala yang mempengaruhi lembaga untuk menyediakan layanan sebagaimana diatur dalam charter tersebut. Sehingga, layanan yang diberikan kepada saksi tergantung pada kesiapan dan kemampuan lembaga penegak hukum.

Regulasi Perlindungan Saksi dan Korban di Amerika Serikat 

Di Amerika Serikat, perlindungan yang dilakukan terhadap seorang saksi dapat dilakukan bagi saksi berada dibawah perlindungan dan pengawasan Bureau of Prison dan US Marshal Service. Bureau of prison berwenang untuk mengawasi dan mengatur persetujuan permohonan perlindungan saksi. 

Sedangkan US Marshal Service berwenang melakukan penilaian saksi yang akan masuk ke program perlindungan. Namun ada pula saksi yang memberikan permohonan terlebih dahulu agar dapat dimasukkan dalam program perlindungan saksi, lalu diteliti keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang diusut oleh Jaksa di Amerika Serikat.

Beberapa negara bagian seperti Arizona, Connecticut, dan Kalifornia telah memiliki undang-udang tentang perlindungan korban, namun dalam praktik tidak efektif. Sebab, di dalam praktik kehadiran korban dalam semua tahap di pengadilan menghabiskan banyak waktu dan biaya yang mahal. 

Bagi kebanyakan korban hal tersebut akan mengakibatkan hilangnya banyak kesempatan dan dalam proses di pengadilan, pelaku pasti berusaha memohon hukuman atau denda yang seringan-ringannya. Dengan demikian, diusulkan suatu ide penyelesaian informal yang melibatkan semua peserta untuk menyelesaikan kasus korban kejahatan yang disebut dengan “plea conference”.

Undang-Undang Pengendalian Kejahatan Terorganisir memberikan wewenang kepada Jaksa Agung Amerika Serikat untuk memberikan keamanan terhadap saksi yang ingin bekerjasama dengan memberikan kesaksiannya pada perkara yang melibatkan kejahatan terorganisir dan bentuk kejahatan serius lainnya. Berdasarkan wewenang Jaksa Agung, Program Witness Security (WITSEC–Keamanan Saksi) harus memastikan keamanan fisik saksi yang berada dalam risiko melalui penempatan pada tempat tinggal baru dan rahasia dengan perubahan nama dan rincian identitas baru. 

Seorang saksi dapat diterima dalam program WITSEC jika perkara yang bersangkutan merupakan perkara yang signifikan, kesaksian yang diberikan saksi bernilai tinggi untuk keberhasilan penuntutan dan tidak ada alternatif lain untuk mengamankan saksi secara fisik.