Faktor-Faktor yang Menyebabkan Bullying di Lingkungan Sekolah

Ada 3 faktor yang menjadi penyebab tindakan bullying di lingkungan sekolah, berikut penjelasannya:[3]

  1. Faktor keluarga

Pola asuh keluarga merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap tingkah laku anak. Adapun penyebab terjadinya bullying adalah ketidak harmonisan keluarga serta sikap keluarga yang acuh terhadap anak.

  1. Faktor teman sebaya

Siswa banyak menghabiskan waktunya di sekolah bersama teman sebayanya. Para siswa yang masih remaja ini merupakan anak yang sedang mencari identitas diri, sehingga anak-anak ini akan memiliki rasa ingin diakui dan berusaha menjadi penguasa.

  1. Faktor media massa

Salah satu penyebab tindakan bullying adalah bermain game online, menonton youtube, dan media massa yang mengandung unsur kekerasan.

Perlindungan Hukum Bagi Korban Bullying

Perlindungan hukum bagi korban bullying telah diatur pemerintah yang telah dituangkan dalam peraturannya. Perlindungan hukum yang pertama telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas rasa aman dan berhak atas perlindungan dari segala macam ancaman.

Perlindungan hukum yang kedua termuat dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022. Dalam pasal 76 C dijelaskan bahwa ada larangan untuk melakukan kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindakan bulliying berupa penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi. Hak anak tersebut telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) pada Undang-Undang Perlindungan Anak.