Tak Berdaya Menahan Serangan

Bagi saya, mengatakan pengadilan dalam posisi ‘paling lemah’ itu tak melulu soal menegakkan putusan, melainkan harus juga diartikan ‘paling lemah’ dalam hal menjaga independensi. Semakin independen suatu pengadilan, maka semakin kuat pula keinginan pihak luar yang bersinggungan dengan pengadilan untuk merobohkannya. Sekali lagi, sejarah memajang etalase varian fakta betapa pengadilan sering tanpa daya menghadapi serangan terhadap independensinya. Caranya macam-macam, tetapi tergetnya satu: membuat pengadilan kehilangan independensinya.

Dengan amat menarik, Levitsky dan Zibblat (2019) dalam buku “Bagaimana Demokrasi Mati” mengungkap tragedi pelemahan independensi pengadilan di sejumlah negara di Eropa dan Amerika Latin. Cara paling ekstrem ialah menghilangkan atau membubarkan pengadilan, kemudian mendirikan pengadilan baru. Ini terjadi pada 1999 di Venezuela. Presiden Hugo Chaves memberikan kewenangan pada dirinya sendiri untuk membubarkan lembaga negara, termasuk pengadilan. Karena takut dibubarkan, Mahkamah Agung setuju menyatakan tindakan Chaves itu konstitusional. Ketua Mahkamah Agung, Cecilla Sosa, mengundurkan diri dan menyatakan, “pengadilan telah bunuh diri agar tak dibunuh”. Tetapi itu tak membantu. Mahkamah Agung dibubarkan, Chaves membentuk Tribunal Supremo de Justitia. Jumlah hakim ditambah, dari 22 menjadi 32. Chaves mengisi posisi hakim dengan para loyalisnya. Hasilnya, selama 9 tahun tak ada putusan yang menentang Chaves. 

Cara lain, mengganti hakim berseberangan dengan sekutunya. Di Argentina, pada 1946, di masa Presiden Juan Veron, empat dari lima hakim agung berasal dari kubu lawan. Untuk mengamankan Veron, sekutu Veron di Kongres memakzulkan tiga hakim dengan dugaan pelanggaran hukum, sementara satu hakim lain mengundurkan diri sebelum dicopot. Veron menunjuk empat loyalisnya sebagai hakim. Setelah itu, pengadilan tan pernah menentang Pemerintah. Di Hungaria, Perdana Menteri Viktor Orban menguasai sejumlah lembaga negara penting, termasuk Mahkamah Konstitusi, dengan mendudukkan orang-orang di kubunya. Orban menunjuk orang pilihannya mengisi posisi hakim Mahkamah Konstitusi. Itu cukup kuat membatasi kemampuan pengadilan itu untuk mengawai kekuasaan Orban. 

Pada masa Presiden Alberto Fujimori, para penegak hukum, termasuk tiga hakim agung dan dua hakim konstitusi, ‘dibeli’ dengan mengirimi uang bulanan kepada mereka di Peru. Pada 1997, ketiga Fujimori hendak melanjutkan ke masa jabatan yang ketiga sebagai presiden. Kongres yang berisi sekutu Fujimori mencopot tiga dari tujuh hakim konstitusi. Alasannya, hakim yang mengatakan Fujimori menghindari pembatasan jabatan menurut konstitusi tak konstitusional merupakan tindakan yang melanggar konstitusi. Lain pula di Kolombia pada 2015. Presiden Nicholas Maduro memanfaatkan Mahkamah Agung yang penuh dengan loyalisnya untuk melumpuhkan badan legislatif. Dan benar, Mahkamah Agung membuat putusan yang merugikan Kongres sebanyak 24 kali dalam 6 bulan, yakni membatalkan undang-undang yang sudah disetujui Kongres. 

Di Indonesia, Sebastian Pompe (2014) mencatat intervensi serius penguasa terhadap pengadilan. Dalam praktik di masa lalu, campur tangan Presiden Soekarno dilakukannya dengan terang. Intervensi dilakukan dengan menyertakan Ketua Mahkamah Agung, Wirjono Prodjodikoro, sebagai anggota Kabinet dengan status Menteri pada 1960. Jelas, independensi pengadilan hilang sejak saat itu. Pernah dalam perkara Cosmos yang melibatkan seorang penyelundup, Soekarno menghendaki perkara ini diadili sebagai perkara subversif agar bisa menjatuhkan hukuman mati. Karena itu, ia minta Wirjono menginstruksikan hakim yang menangani perkara, yaitu Sri Widoyati agar menjatuhkan pidana mati. Widoyati menolak, tapi terus dibujuk. Secara halus, Widoyati meminta Wirjono menyerahkan surat presiden soal permintaan itu kepadanya. Widoyati berpikir, tak mungkin Soekarno seberani itu memintanya menjatuhkan hukuman mati. Secara mengejutkan, keesokannya, Wirjono menemui Widoyati dan betul-betul menyerahkan surat itu (2014:96).