Kesimpulan

Bahwa perlu diketahui secara seksama, bilamana akan membeli suatu objek tanah (properti) seperi ruko, rumah, apartement dan sebagainya yang dilakukan dengan cara pembelian secara bersama-sama maka status kepemilikannya dapat dimiliki tidak hanya untuk satu orang, oleh karena itu penting untuk  dipahami mengenai cara dan aturan sebagaimana yang di uraikan diatas agar menepis keraguan-keraguan dalam pembelian objek tanah yang dilakukan secara bersama-sama.

Disamping itu jika terdapat permasalahan serupa maka disarankan agar dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada praktisi hukum yang berkompeten di bidang terkait agar membantu dan memberikan saran yang solutif dalam upaya yang akan dilakukan.