Mengapa Kerugian Negara Belum Tentu Korupsi?
Asumsi bahwa kerugian negara sama dengan korupsi adalah simplifikasi yang berbahaya bagi iklim birokrasi
Asumsi bahwa kerugian negara sama dengan korupsi adalah simplifikasi yang berbahaya bagi iklim birokrasi
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Sebuah negara layak disebut adil bukan karena ia kaya sumber daya, tetapi karena ia mampu menahan diri. Kalimantan hari ini adalah p...
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pan...
Polisi larang advokat masuk ruang penyidikan? Itu pelanggaran UU! Simak penjelasan hukum dari Arif Kurniawan, S.H. mengenai hak mutl...
Pasal 462 KUHP baru dikritisi karena hanya menjerat pelaku jika korban bunuh diri meninggal, abai pada penderitaan korban selamat.
Hukum kehilangan legitimasi saat proses legislasi dipenuhi manipulasi & kepentingan oligarki. Keadilan semu menggerogoti nalar publi...
Uji supremasi sipil dalam kasus Andrie Yunus: analisis hukum, yurisdiksi peradilan, dan perlindungan HAM.
Penggunaan gelar akademik tanpa ijazah dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Simak dasar hukum dan risiko pidananya menurut KUHP dan...
Analisis terhadap kontradiksi dalam rumusan delik kerugian keuangan negara pasca Putusan MK Nomor 003/PUU-IV/2006 dan Putusan MK Nom...
Membedah batas kerugian negara dan lingkungan hidup dalam putusan hakim kasus korupsi SDA di Indonesia demi kepastian hukum dan kead...
Praperadilan diajukan dua kali? Batasan KUHAP 1981 vs KUHAP 2025, ne bis in idem, dan strategi hukum. Analisis lengkap!
Halaman 3 dari 31