SKCK Sebagai Instrumen Diskriminasi Bagi Mantan Napi?
SKCK sebagai dokumen administratif yang dikeluarkan oleh negara kerap dianggap sebagai instrumen yang melanggengkan diskriminasi, terutama bagi mantan napi.
SKCK sebagai dokumen administratif yang dikeluarkan oleh negara kerap dianggap sebagai instrumen yang melanggengkan diskriminasi, terutama bagi mantan napi.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Dana Rp 335 triliun MBG masuk kuota 20% anggaran pendidikan, sementara 74% guru honorer digaji di bawah Rp 2 juta. Telaah ketatanega...
Tragedi kereta api Bekasi bukan sekadar musibah. Telaah tanggung jawab hukum KAI, hak korban atas kompensasi, dan kewajiban negara d...
Telemedicine memudahkan layanan kesehatan, tetapi memunculkan persoalan hukum terkait diagnosis, data medis, dan tanggung jawab para...
Pasal 76I & Kemiskinan Struktural: Jerat Eksploitasi Anak. Menggugat kelalaian negara atas hak anak akibat dari kemiskinan.
Putusan Rp531 miliar dalam kasus Jusuf Hamka vs MNC Group mengungkap kompleksitas sengketa bisnis lama dan tanggung jawab hukum korp...
Apakah warga boleh menanam di gang? Telaah hukum dari UUD 1945, UU Jalan, hingga UU Penataan Ruang soal legalitas penghijauan ruang...
Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar bantuan pangan. Ia menguji keberpihakan negara, tata kelola publik, dan ekonomi rakyat di...
Kebijakan publik yang tertutup berisiko memicu penolakan, pengujian hukum, dan krisis legitimasi. Generasi muda harus dilibatkan sec...
Putusan MK 132/PUU-XXIII/2025 mengubah titik awal daluwarsa dalam perkara PHI dan memperluas akses pekerja terhadap keadilan.
Pasal 403 dan 404 KUHP memicu pro-kontra. Artikel ini menilai aturan itu penting untuk melindungi perempuan dari poligami diam-diam...
Halaman 3 dari 37