Literasi Hukum- Sebuah perbincangan di keheningan subuh dengan seorang kawan yang berprofesi sebagai jaksa menjadi pemantik tulisan ini. Di tengah hirupan pertama kopi pagi, ia bercerita dengan nada yang menyiratkan beban, "Menjadi penegakhukumitu tidak cukup hanya bermodalhati nurani. Ada hierarki, ada aturan main institusi yang mengikat." Ia melanjutkan, "Kalau saya terlalu idealis dan hanya mengikuti nurani, bisa-bisa saya sendiri yang diperiksa oleh pengawas internal." Ungkapan jujur itu—yang datang dari jantung sistem penegakan hukum—membuka sebuah perenungan mendalam: Sejauh mana nurani masih memiliki tempat di tengah rimba birokrasi dan pasal-pasal hukum yang seringkali terasa dingin dan berjarak?

Tuan Jaksa, Atasan Anda Bukanlah Hukum Tertinggi

“Jaksa tidak boleh takut.” Kalimat ini terdengar seperti slogan klise, namun ia adalah syarat mutlak bagi tegaknya keadilan. Lebih dari sekadar tidak takut pada ancaman eksternal, tantangan terbesar justru datang dari dalam: seorang jaksa tidak boleh takut, sekalipun pada atasannya sendiri. Ia harus independen. Kita semua paham, Korps Adhyaksa adalah institusi yang tegak lurus berdasarkan garis komando. Ada hierarki, ada jenjang karier, dan ada "atasan" yang memegang pena untuk promosi dan mutasi. Realitas birokratis ini seringkali menciptakan sebuah persimpangan dilematis: haruskah loyal pada perintah atasan, atau loyal pada nurani dan kebenaran hukum? Ketika seorang jaksa dihadapkan pada pilihan ini, ia harus bertanya pada dirinya sendiri: Kepada siapa sesungguhnya loyalitas tertinggi saya berlabuh? Pada nama yang tertera di surat keputusan jabatan, atau pada keadilan yang menjadi alasan profesi ini ada?