Antidot Melawan Takut Adalah Kompetensi

Rasa takut seringkali lahir dari keraguan pada diri sendiri. Maka, cara paling ampuh bagi seorang jaksa untuk menjadi independen dan tidak takut adalah dengan membekali diri dengan kompetensi yang tak terbantahkan. Kuasai berkas perkara hingga ke detail terkecil. Pahami setiap pasal yang relevan, dalami yurisprudensi dan doktrin hukum terkait. Bangun argumen hukum yang kokoh, runut, dan anti-patah. Ketika seorang jaksa memegang teguh keyakinan yang lahir dari analisis mendalam, ia memiliki perisai yang kuat. Ia tidak sedang berdebat kosong, ia sedang mempertahankan kebenaran profesionalnya. Seorang atasan yang bijak akan menghargai jaksa yang memiliki pendirian berbasis argumen kuat, ketimbang jaksa yang hanya membeo tanpa pemahaman. Sebab, jaksa yang kompeten dan berani adalah aset terbesar bagi institusi. Ia yang akan memenangkan perkara-perkara sulit dan menjaga wibawa Kejaksaan di mata publik.

Loyalitas Tunggal pada Keadilan

Pada akhirnya, hierarki dan garis komando dalam institusi Kejaksaan seharusnya menjadi sarana untuk memastikan kualitas penegakan hukum, bukan alat untuk mengebiri nurani. Perintah atasan haruslah sejalan dengan nafas keadilan, bukan menggantikannya. Seorang jaksa disumpah untuk menegakkan hukum dan keadilan. Tidak ada satu kata pun dalam sumpah itu yang menyebutkan kewajiban untuk menaati perintah atasan yang bertentangan dengan keadilan. Oleh karena itu, loyalitas tertinggi seorang jaksa bukanlah pada nama di atas surat perintah, melainkan pada keadilan yang terukir dalam sanubarinya dan diamanatkan oleh Konstitusi. Itulah independensi sejati. Dan hanya dengan jaksa-jaksa yang merdeka seperti itulah, keadilan di negeri ini dapat benar-benar terjaga.