Dissenting Opinion Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Syarat Minimum Usia Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden
Literasi Hukum - Artikel ini membahas Dissenting Opinion Putusan Mahkamah Konstitusi oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, dan Suhartoyo, terkait dengan putusan Mahkamah K...
Catatan Opini
Artikel opini ini ditulis oleh kontributor/kolumnis. Pandangan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mewakili pandangan redaksi.
PROGRAM KONTRIBUTOR
Anda bisa menjadi kolumnis di Literasi Hukum.
Kirim tulisan opini/analisis hukum Anda. Jika tayang, Anda berpeluang memperoleh payout/honor sesuai ketentuan.
Daftar Isi
Literasi Hukum- Artikel ini membahas Dissenting OpinionPutusan Mahkamah Konstitusioleh Hakim Konstitusi Saldi Isra, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, dan Suhartoyo, terkait dengan putusanMahkamah KonstitusiNomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai Pasal 169 UU 7/2017. Pelajari perdebatan seputar persyaratan calon presiden dan wakil presiden melalui artikel ini.
Dukungan
• Literasi Hukum Indonesia
Baca lebih nyaman, sekaligus dukung literasi.
Gabung Membership atau kirim artikel Anda untuk dipublikasikan.
Membership
Baca tanpa iklan, lebih fokus, dan akses fitur premium.
Kirim Artikel
Kirim tulisan Anda—kami kurasi dan bantu publikasi. Jika tayang, Anda berkesempatan memperoleh poin/payout sesuai ketentuan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.