Literasi Hukum - Pelajari peran penting keterangan saksi dalam proses pembuktian perkara pidana. Artikel ini mengulas tuntas tentang nilai kekuatan pembuktian, jenis-jenis saksi, serta ketentuan hukum terkait. Temukan pula informasi tentang saksi a de charge, a charge, mahkota, dan de auditu. Pahami bagaimana keterangan saksi dapat membantu hakim dalam mencapai keadilan.
Kekuatan Alat Bukti Keterangan Saksi
Berdasarkan Pasal 185 KUHAP, keterangan saksi sebagai alat bukti adalah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan, bertitik berat sebagai alat bukti ditujukan pada permasalahan yang berhubungan dengan pembuktian. Alat bukti keterangan saksi merupakan alat bukti yang paling utama dalam perkara pidana, karena pembuktian dalam perkara pidana adalah mencari kebenaran materiil atau kebenaran yang sesungguhnya. The degree of evidence keterangan saksi mempunyai nilai kekuatan pembuktian.
Keterangan beberapa saksi yang berdiri sendiri-sendiri tentang suatu kejadian dapat digunakan sebagai suatu alat bukti yang sah apabila keterangan saksi itu memiliki hubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa, sehingga mampu membenarkan adanya suatu kejadian atau keadaan tertentu (Pasal 185 ayat (4) KUHAP). Ini dinamakan kesaksian berantai (kettingbewijs), yang disebutkan juga dalam Pasal 300 ayat (2) HIR.
Misalnya, seorang saksi menerangkan bahwa ia melihat terdakwa pada jam 12.00 WIB tanggal 1 April 2018 berjalan di Jalan Kenanga, Jakarta. Saksi kedua menerangkan bahwa ia melihat terdakwa masuk ke pekarangan rumah nomor 7 di jalan tersebut pada kira-kira jam 19.00 WIB. Saksi ketiga menerangkan bahwa ia melihat terdakwa menunggu dan naik taksi pada jam 20.00 WIB tanggal 1 April 2018 di tepi Jalan Kenanga, Jakarta sambil membawa sebuah televisi. Keterangan saksi yang berdiri sendiri-sendiri tersebut berantai dan menjadi bukti bahwa terdakwa telah mencuri televisi milik si B di rumah nomor 7 Jalan Kenanga Jakarta.
Tulis komentar