Literasi Hukum - Artikel ini menjelaskan definisi hukum diplomatik dan juga dibahas mengenai pembukaan hubungan diplomatik antara negara-negara dan mengapa Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Artikel ini dilengkapi dengan dasar hukum dan berbagai definisi yang ada sehingga memberikan pemahaman yang lebih luas tentang hukum diplomatik.
Definisi Hukum Diplomatik
Asal usul kata diplomasi berasal dari bahasa Latin dan Yunani yang artinya adalah "surat kepercayaan". Dalam konteks modern, terminologi diplomasi merujuk pada kegiatan politik yang kompleks dan saling mempengaruhi dalam skala internasional, yang melibatkan pemerintah dan organisasi internasional untuk mencapai tujuan mereka. Ini merupakan penjelasan dari Sumaryo Suryokusumo.
KBBI mendefinisikan diplomatik sebagai hubungan resmi antara negara-negara. Artinya, diplomatik adalah koneksi yang dibentuk melalui perwakilan atau perutusan negara dengan menggunakan instrumen-instrumen resmi negara.
Dalam Pasal 1 ayat (1) UU 37/1999 dijelaskan bahwa hubungan luar negeri merujuk pada segala bentuk kegiatan yang terkait dengan aspek regional maupun internasional yang dilaksanakan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, maupun warga negara Indonesia. Hal tersebut dijelaskan dengan jelas dalam undang-undang tersebut.
Berdasarkan berbagai definisi yang ada, dapat disimpulkan bahwa hubungan luar negeri juga meliputi hubungan diplomatik. Untuk diketahui, Indonesia menerapkan pola diplomasi "intermestik" yang mengedepankan kepentingan nasional dalam hubungan dengan masyarakat internasional, dan memperkenalkan perkembangan dalam negeri kepada dunia internasional.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.