I. Kerangka Hukum dan Pluralisme Pengaturan
Pengasuhan anak pasca-perceraian di Indonesia diatur dalam pluralisme hukum yang mencerminkan komposisi masyarakat Indonesia. Tiga rezim hukum berjalan paralel dengan kewenangan yang ditentukan berdasarkan agama para pihak dan jenis pengadilan tempat perkara diperiksa.
A. Rezim Hukum Perkawinan Nasional
Sumber utama pengaturan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pasal 41 huruf a UU Perkawinan menggariskan akibat hukum perceraian terhadap anak dengan rumusan yang menarik karena tidak menyebut secara spesifik ibu atau ayah:
"Baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak; bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya."
Rumusan ini, sebagaimana diuraikan oleh Wahyono Darmabrata dalam Hukum Perkawinan dan Keluarga di Indonesia (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003), secara sengaja dirancang netral-gender. Pembentuk undang-undang menyerahkan penentuan pemegang hak asuh kepada hakim dengan satu rambu tunggal: kepentingan anak. Frasa "semata-mata berdasarkan kepentingan anak" inilah yang kemudian berkembang menjadi asas the best interests of the child.
Pasal 41 huruf b mengatur tanggung jawab biaya: bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan, dengan klausul bahwa apabila bapak nyatanya tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan ibu ikut memikul biaya. Pasal 47 ayat (1) UU Perkawinan menegaskan bahwa anak yang belum berusia 18 tahun atau belum pernah melangsungkan perkawinan berada di bawah kekuasaan orang tuanya selama mereka tidak dicabut dari kekuasaannya.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.