Apa yang Harus Dilakukan Negara

Langkah pertama adalah membuka kemungkinan eskalasi sangkaan seiring perkembangan alat bukti. Penyidikan harus bertumpu pada forensik kimia, visum medis, analisis CCTV, penelusuran komunikasi, dan pembuktian relasi antar pelaku. Langkah kedua adalah memastikan perlindungan korban dan saksi berjalan efektif, termasuk melalui keterlibatan Komnas HAM dan LPSK. Langkah ketiga, yang tidak kalah penting, adalah menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk menuntaskan reformasi hukum peradilan militer agar prinsip equality before the law tidak berhenti sebagai slogan konstitusional.

Pada akhirnya, perkara Andrie Yunus bukan hanya soal pasal apa yang dipakai. Ini adalah batu uji untuk melihat apakah negara benar-benar mampu membuktikan bahwa kekerasan terhadap masyarakat sipil, terlebih yang diduga berkaitan dengan kerja pembelaan HAM, akan diusut sampai ke akar dan diadili dengan standar akuntabilitas yang setara. Jika negara gagal, maka yang rusak bukan hanya rasa aman korban, tetapi juga kepercayaan publik pada negara hukum itu sendiri.