Literasi Hukum - Politik Indonesia, sebagai arena kontestasi beragam kepentingan dipertarungkan, nampaknya semakin hari ia memperlihatkan wajah yang muram, meski di beranda media massa ia dipoles dengan citra yang ceria dan menggembirakan.
Fenomena politik gentong babi atau akrab disebut sebagai pork barrel politics, adalah salah satu isu yang tengah menjadi bahan diskursus sejumlah kalangan di tengah kondisi korupsi politik yang kian menggerogoti pilar demokrasi negeri ini.
Dalam konteks kita saat ini, pork barrel politics diasosiasikan sebagai bentuk penyalahgunaan penyaluran anggaran negara yang dilakukan secara selektif terhadap sejumlah daerah yang dipandang strategis dalam meraup dukungan dari konstituen.
Strategi ini telah menjadi salah satu senjata pamungkas bagi para politisi untuk mempertahankan kursi kepemimpinan yang telah ia kuasai, namun pada waktu yang bersamaan, cara demikian memperkeruh wajah demokrasi yang idealnya ia harus berbasis pada prinsip keadilan dan transparansi.
Inilah paradoks yang terjadi dalam sistem politik kita selama lima tahun ke belakang: di tengah klaim dan glorifikasi cita-cita reformasi, praktik korupsi masih mencengkeram, bahkan semakin terorganisir secara paripurna.
Di Indonesia, fenomena pork barrel menjadi bagian dari kultur politik yang sulit untuk di sanggah. Di hampir setiap kontestasi pemilu, kita dapat menyaksikan bagaimana calon legislatif atau eksekutif mempergunakan jabatan publik, anggaran atau fasilitas negara untuk kepentingan mereka sendiri yang seolah-olah didesain atas nama “kesejahteraan rakyat”.
Jabatan dan anggaran negara yang semestinya dikelola secara adil dan transparan tak jarang dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral, tanpa mempertimbangkan pemerataan dan keberlanjutan program.
Praktik kotor jangka pendek ini semakin memperparah kondisi sosial yang kian timpang, di mana bantuan lebih banyak diprioritaskan ke daerah yang dianggap mempunyai potensi perolehan suara yang menjanjikan, sementara daerah lain semakin termarjinalkan.
Tentu saja, strategi politik demikian sangat merugikan kondisi rakyat. Mereka seakan disuapi obat pereda penderitaan sementara, dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian mereka dari masalah pokok yang sesungguhnya.
Kemiskinan yang semestinya menjadi masalah sosial, di hadapan para politisi ia justru menjadi target utama pendulang suara. Akibatnya, praktik “serangan fajar” menjelang jam pencoblosan, tukar-tambah suara dengan uang atau sembako menjadi masalah akut di lapangan yang sulit diselesaikan.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.