Korupsi

Rumus Korupsi: 3 Kunci Terjadinya Korupsi

Redaksi Literasi Hukum
227
×

Rumus Korupsi: 3 Kunci Terjadinya Korupsi

Share this article
Rumus Korupsi Robert Klitgaard
Ilustrasi Gambar

Rumus Korupsi Robert KlitgaardKorupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Menurut Transparency International, Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2023 turun 4 poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Dengan penurunan Indeks Persepsi Korupsi tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia.

Rumus Korupsi

Salah satu upaya untuk mencegah korupsi adalah dengan memahami sumbernya. Robert Klitgaard, seorang ahli ekonomi dan pembangunan dari Amerika Serikat, merumuskan sumber korupsi sebagai berikut:

C = D + M – A

  • C adalah korupsi
  • D adalah diskresi, yaitu kewenangan untuk mengambil keputusan
  • M adalah monopoli, yaitu penguasaan tunggal atas suatu sumber daya atau aktivitas
  • A adalah akuntabilitas, yaitu pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan

Rumus ini menunjukkan bahwa korupsi dapat terjadi jika terdapat diskresi dan monopoli, serta tidak adanya akuntabilitas.

Diskresi

Diskresi adalah kewenangan yang diberikan kepada seseorang untuk mengambil keputusan. Diskresi yang terlalu besar dapat membuka peluang untuk korupsi. Misalnya, seorang pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menunjuk pemenang tender proyek pembangunan dapat menggunakan kewenangan tersebut untuk menerima suap dari pihak yang ingin memenangkan tender tersebut.

Monopoli

Monopoli adalah penguasaan tunggal atas suatu sumber daya atau aktivitas. Monopoli dapat menciptakan situasi di mana pelaku korupsi memiliki kekuatan yang besar untuk melakukan korupsi. Misalnya, seorang pejabat pemerintah yang memiliki monopoli atas suatu sumber daya, seperti izin usaha, dapat menggunakan posisinya untuk meminta imbalan dari pihak yang ingin mendapatkan izin tersebut.

Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Akuntabilitas yang lemah dapat membuat pelaku korupsi merasa aman untuk melakukan korupsi. Misalnya, seorang pejabat pemerintah yang tidak memiliki akuntabilitas yang jelas atas penggunaan anggaran dapat menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Upaya Pencegahan Korupsi

Untuk mencegah korupsi, perlu dilakukan upaya untuk mengurangi diskresi dan monopoli, serta meningkatkan akuntabilitas. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan:

  • Mengembangkan sistem hukum dan regulasi yang jelas dan transparan
  • Meningkatkan transparansi dan partisipasi publik
  • Meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang korupsi
  • Memperkuat penegakan hukum

Upaya-upaya tersebut perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan untuk dapat mencapai hasil yang optimal.

Kesimpulan

Rumus korupsi C=D+M-A dapat menjadi instrumen yang bermanfaat untuk memahami sumber korupsi dan mengembangkan upaya pencegahannya. Dengan memahami sumber korupsi, kita dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

korupsi di partai politik
Premium

Mungkin Anda pernah mendengar bahwa korupsi adalah salah satu masalah yang membudaya di Indonesia. Lalu, apa si penyebab terjadinya korupsi? Siapa akar penyebab terjadinya korupsi? Artikel ini membahas mengenai masifnya korupsi di partai politik sebagai sumber terjadinya korupsi di Indonesia.