Tantangan Politik Uang dan Pandangan Fritz Mengenai Sistem Pemilu

Fritz juga mengungkapkan bahwa politik uang merupakan masalah serius dalam pemilihan umum. Pada Pemilu 2019, tercatat 69 putusan pengadilan yang berkaitan dengan pelanggaran pidana terkait politik uang. Banyak literatur, baik dari dalam maupun luar negeri, menjelaskan dampak negatif politik uang terhadap proses pemilihan umum. Fritz percaya bahwa untuk mengatasi praktik politik uang, perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup merupakan langkah yang efektif. Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra,dan tujuh HakimKonstitusional lainnya, Fritz mengungkapkan pandangannya.

Pendapat Agus Riewanto dan Pembenaran Perubahan Sistem Pemilu

Agus Riewanto, seorang pengajarhukum tata negaradari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, memberikan pandangannya dalam persidangan daring. Menurut Agus, sistem pemilu proporsional terbuka yang menentukan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak tidak sejalan dengan konstitusi dan bisa dianggap inkonstitusional. Ia berpendapat bahwa sistem ini merosotkan peran partai politik dalam konteks negara demokrasi. Agus mengakui bahwa sistem pemilu proporsional terbuka memiliki dampak pada politik yang lebih berfokus pada individu atau calon. Ini memicu pemilih untuk memilih calon yang populer dan memiliki kekayaan, mengabaikan partai politik yang diwakili oleh mereka. Ia menekankan bahwa nomor urut caleg tidak menjamin terpilihnya caleg tersebut dalam pemilu. Agus mengkritik sistem pemilu proporsional terbuka karena mendorong partai politik bersaing dalam merekrut caleg yang populer dan kaya tanpa mempertimbangkan ideologi dan struktur partai. Hal ini mengakibatkan caleg yang terpilih lebih mewakili dirinya sendiri daripada partai politik yang diwakilinya.