Literasi Hukum – Politik dinasti merupakan salah satu fenomena yang kerap dijumpai dalam proses pemilu. Tak jarang, hal tersebut menjadi bahan perdebatan yang hangat di kalangan masyarakat. Mengingat, negara dengan sistem demokrasi seharusnya membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses politik.
Artikel ini membahas secara lebih mendalam tentang politik dinasti dalam perspektif demokrasi di Indonesia.
Mengenal Politik Dinasti
Sistem politik dinasti dimaknai sebagai suatu kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang dan masih terkait hubungan keluarga. Pada awalnya, sistem ini identik dengan lingkungan kerajaan karena cenderung mewariskan kekuasaan secara turun-temurun dari berbagai generasi. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kekuasaan agar tetap berada dalam lingkaran keluarga.
Sementara itu, Yossi Nurmansyah melalui situs resmi Bawaslu Provinsi Bangka Belitung mendefinisikan dinasti sebagai sistem reproduksi kekuasaan yang primitif karena mengandalkan darah dan keturunan dari hanya bebarapa orang. Sedangkan politik dinasti merupakan proses mengarahkan regenerasi kekuasaan bagi kepentingan golongan tertentu untuk bertujuan mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan disuatu negara.
Jika dahulu pewarisan kekuasaan dilakukan dengan penunjukan langsung, saat ini politik yang bersifat turun-temurun dilaksanakan dengan lebih modern, yakni lewat jalur politik prosedural. Keluarga atau kerabat dari para elite akan bergabung dalam institusi yang sudah disiapkan, yakni partai politik. Oleh karena itu, implementasi politik dinasti terkesan lebih rapi dan terstruktur.
Latar Belakang Politik Dinasti
Terdapat beberapa hal yang melatar belakangi munculnya politik turun-temurun, antara lain:
- Adanya keinginan untuk memegang dan melanggengkan kekuasaan. Dalam hal ini, petahana akan melakukan berbagai cara dan strategi agar kekuasaan tetap berada di tangan diri maupun keluarganya.
- Adanya upaya untuk menutupi kelemahan kepemimpinan. Hal ini dilakukan dengan cara membuat kelompok yang terorganisir dengan hasil kesepakatan bersama dalam menciptakan pergantian pemimpin. Usaha tersebut diterapkan agar kepemimpinan tetap berada dalam lingkup anggota keluarga. Dengan begitu, berbagai kelemahan yang dilakukan selama menjabat tidak terangkat atau terekspos oleh publik.
- Adanya upaya membangun kekuatan politik. Hal tersebut dilakukan dengan cara menempatkan anak atau anggota keluarga dalam jabatan-jabatan yang strategis. Jika usaha tersebut berhasil, maka terbentuklah kekuatan politik bagi pejabat tersebut.
- Adanya upaya mengumpulkan keuntungan individu dan keluarga. Setelah berhasil menempatkan masing-masing anggota keluarga pada posisi yang strategis, keuntungan bagi pejabat tersebut secara otomatis akan didapatkan sesuai harapan.
- Adanya upaya menutup peluang bagi pihak lain untuk menduduki kekuasaan. Usaha ini dilakukan dengan cara yang sistematis melalui persekongkolan politik guna menutup jalan bagi orang lain di luar kekerabatan untuk masuk pada lingkup kekuasaan politik.
- Adanya kepentingan tertentu seperti kolaborasi antara penguasa dan pengusaha untuk menggabungkan kekuatan politisi dan kekuatan modal.
Komentar
0Bagikan perspektif Anda secara sopan, relevan, dan fokus pada isi artikel. Komentar tampil setelah moderasi.
Ikut berdiskusi
Tulis tanggapan yang jelas, sopan, dan tetap pada topik pembahasan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Komentar akan muncul setelah dimoderasi.