Lapar di Negeri Agraris: Ironi Hukum Pangan yang Belum Memihak
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Analisis pseudo-netralitas ASN: membongkar fiksi hukum yang menutupi kooptasi politik birokrasi. Kritik tajam atas desain hukum kepe...
Negara tanpa malu menyoroti maladministrasi publik sebagai delik kekuasaan yang dinormalisasi, menggerus martabat hukum, hak warga,...
Komitmen antikorupsi Prabowo kuat di lisan, tapi belum konsisten. Kasus pusat "terkendali", namun elite sulit disentuh akibat beban...
Fenomena No Viral No Justice mengungkap erosi negara hukum, diskresi algoritma, dan ketimpangan keadilan akibat tekanan viralitas me...
Negara boleh salah tanpa merasa bersalah? Artikel ini mengulas impunitas normatif, krisis akuntabilitas hukum, dan pertanggungjawaba...
Kriminalisasi balik mengancam pelapor kejahatan di Indonesia akibat celah hukum acara pidana dan lemahnya perlindungan whistleblower...
Otonomi desa tertekan oleh regulasi berlebihan, intervensi birokrasi, dan pengawasan ketat yang memicu kriminalisasi administratif.
Mahfud MD tegaskan penempatan anggota Polri di jabatan sipil wajib diatur Undang-Undang, bukan Perpol, demi menjaga hierarki dan kep...
Pengisian jabatan sipil oleh Tentara NasionaI Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menimbulkan kekhawatiran mas...
Regulasi tanaman penahan abrasi mendesak melindungi sempadan pantai dari abrasi. Pentingnya regulasi dan tantangan pengelolaannya.
Halaman 1 dari 4