Lapar di Negeri Agraris: Ironi Hukum Pangan yang Belum Memihak
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Sawitisasi Papua oleh Prabowo picu konflik hak adat & lingkungan? Analisis mendalam implikasi konstitusi hijau & dekolonisasi politi...
Wacana pergantian mekanisme pemilihan kepala daerah dari langsung menjadi tidak langsung lewat DPRD sudah berlangsung sejak lama.
Wacana penegakan hukum pidana korporasi di Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial.
Vonis Laras Faizati menandai era baru pidana pengawasan dalam KUHP Nasional. Apa implikasinya bagi kebebasan berpendapat?
Kemiskinan di Indonesia: Analisis mendalam akar masalah, data BPS, dan amanat konstitusi UUD 1945 pasal 34 ayat 1.
Eksaminasi mendalam terhadap politisasi MK: implikasi penunjukan hakim titipan partai terhadap independensi lembaga peradilan.
Selama puluhan tahun, publik disuguhi narasi bahwa batu bara adalah penyelamat ekonomi karena harganya yang murah. Namun, murah bagi...
Kasus Sleman: korban jadi tersangka, keadilan dipertanyakan. Penegakan hukum mekanistis abaikan konteks & nurani. Preseden buruk bag...
Legislasi ugal-ugalan mengungkap otoritarianisme prosedural, dominasi oligarki, dan runtuhnya demokrasi dalam pembentukan undang-und...
Impunitas korporasi dalam kejahatan lingkungan, kegagalan penegakan hukum, dan urgensi ekosida sebagai reformasi hukum pidana lingku...
Halaman 4 dari 65