Sedekah Laut Tuban: Tradisi yang Masih Bertahan
Sedekah Laut di Tuban adalah tradisi pesisir yang masih bertahan sebagai wujud syukur, gotong royong, dan eksistensi hukum adat di era modernisasi.
Sedekah Laut di Tuban adalah tradisi pesisir yang masih bertahan sebagai wujud syukur, gotong royong, dan eksistensi hukum adat di era modernisasi.
Artikel ini membahas Sedekah Sungai sebagai living law masyarakat bahari Sungai Musi Palembang dan bentuk kearifan ekologis adat.
Membahas batas candaan di media sosial dan kapan ucapan dapat dianggap penghinaan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana menurut KUHP baru.
Artikel ini menunjukkan bahwa Pati Nyawa dalam hukum adat Dayak memaknai keadilan bukan sekadar hukuman, tetapi pemulihan dan perdamaian.
Di Rejang Lebong, tersimpan sebuah peristiwa yang mengguncang Kecamatan Bermani Ulu: dua saudara kandung telah menjalin hubungan terlarang.
Analisis penangkapan 9 WNI relawan Global Sumud Flotilla oleh Israel di laut lepas dalam perspektif Hukum Humaniter Internasional dan pelanggaran hukum.
Restorative justice kerap diorientasikan untuk mengatasi over kapasitas lapas, padahal skema ini memiliki tujuan yang lebih fundamental.
Artikel ini membahas sanksi Jipen dalam hukum adat Dayak Ngaju atas penabrakan hewan dan perbedaannya dengan hukum positif Indonesia.
Artikel ini membahas dilema antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum melalui teori Gustav Radbruch serta peran hakim dalam memutus perkara.
Tulisan ini menegaskan bahwa Pemilukada langsung bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan ruang kedaulatan rakyat yang harus dijaga meskipun masih dibay...
Dalam masyarakat Jawa, malam songo sering dipahami sebagai waktu yang membawa keberkahan untuk memulai kehidupan rumah tangga.
Danantara Sumber Daya Indonesia menjadi skema hukum untuk menutup kebocoran devisa ekspor SDA melalui transparansi dan tata kelola.
Sentralisasi ekspor komoditas menjadi isu hukum ekonomi penting karena menyangkut peran negara dalam mengatur sumber daya alam strategis
Banyak netizen tak sadar repost dan share konten tertentu dapat dianggap menyebarkan informasi ilegal dan berujung masalah hukum digital.
Judi online menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang semakin mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini