Lapar di Negeri Agraris: Ironi Hukum Pangan yang Belum Memihak
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Ironi hukum pangan di Indonesia: negara agraris, tapi kelaparan mengintai. Kebijakan agraria belum sepenuhnya memihak kedaulatan pangan rakyat.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Legislasi kita sering sah secara prosedural, tapi miskin keadilan. Artikel ini mengulas bahaya pendekatan hukum formalistik dan pent...
Membahas soal efektifitas penggunaan Surat Edaran sebagai kebijakan Menteri Ketenagakerjaan
Refleksi Hari Media Sosial 2025: urgensi regulasi bijak UU ITE & UU PDP demi hak digital, kebebasan, dan keamanan warga.
Tulisan ini mengkritik kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan yang bertentangan dengan Pasal 31 dan 34 UUD 1945. Ke...
Membahas terkait dengan komposisi kabinet obesitas Prabowo yang terkesan bagi-bagi jabatan alih-alih memilih berdasarkan meritokrasi...
Artikel ini membahas pentingnya kesadaran hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan beradab di Indonesia.
Perkembangan transformasi teknologi di Indonesia masihlah menyisakan hambatan yang ekstra. Kejadian seperti pencurian data nasional...
Artikel ini membahas mengenai sanksi pencabutan hak dipilih dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
Saat ini, dalam ruang lingkup pertanahan di Indonesia, dikenal dua bentuk sertipikat hak atas tanah, yaitu sertipikat analog dan ser...
Artikel ini membahas penerapan sistem e-Court di Indonesia sebagai respons terhadap kebutuhan modernisasi administrasi peradilan dan...
Halaman 3 dari 4