Menilik Efektivitas Demonstrasi: Resistensi terhadap Pembatasan Kebebasan Berpendapat
Demonstrasi efektif sebagai resistensi meskipun dibatasi oleh beberapa regulasi. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kebebasan berpendapat dalam demokrasi.
Demonstrasi efektif sebagai resistensi meskipun dibatasi oleh beberapa regulasi. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kebebasan berpendapat dalam demokrasi.
Tulisan terbaru dengan pembacaan, argumentasi, dan sudut pandang yang sedang bergerak.
Perpol 10 Tahun 2025 sah secara formal, tetapi berpotensi inkonstitusional jika bertentangan dengan putusan MK dan prinsip supremasi...
Karya tulis ini membahas Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Da...
Kasus suku Baduy mengajarkan kita bahwa demokrasi elektoral tidak selalu hitam dan putih.
KUHP Nasional kini mengakui laki-laki sebagai korban perkosaan, mendobrak stigma maskulinitas. Kesetaraan hukum ini butuh dukungan s...
Putusan MK No. 119/PUU-XXIII/2025 menjadi harapan baru bagi aktivis lingkungan di Indonesia. Putusan ini memperkuat mekanisme Anti-S...
Dua dekade UUPK belum efektif melindungi konsumen; analisis kasus properti mangkrak, pinjol ilegal, ecommerce, dan solusi reformasi...
Membahas tentang aksi demo bulan agsutus dan polemik didalamnya mulai dari isu ditunggangi dan provokasi oleh elite politik untuk me...
Membahas transformasi warga pati dari yang di cap warga primitif menjadi warga yang menolong substansi demokrasi agar tetap eksis
Bansos di Indonesia bermasalah karena tata kelola dan penyalahgunaan. Teknologi dan pemberdayaan perlu diperkuat.
Indah Pebrina Batubara adalah mahasiswa Magister Kenotariatan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang memiliki kepedulian te...
Halaman 2 dari 10