Literasi Hukum - Baru-baru ini masyarakat menyaksikan banyak perguruan tinggi menginisiasi pernyataan bersama (petisi). Pernyataan bersama yang memuat kritik dan rasa prihatin yang sedang melanda negara Indonesia. Civitas akademika yang terdiri dari dosen dan mahasiswa menyerukan ketidaksetujuan dan kesedihan mendalam atas tingkah dan pilihan politik yang telah diusung oleh Presiden Joko Widodo. Rasa kecewa menghampiri tatkala sosok ataupun tokoh politik yang awalnya dikenal sebagai figur politik andalan kini hanya tinggal kenangan.

Petisi Para Akademisi Bagian dari Orkestrasi Politik Electoral?

Jokowi dihujani dan dibanjiri deru kritik dan respons yang menganggap dirinya tidak memiliki etika. Etika dianggap jadi poin utama dari poin-poin pernyataan yang disampaikan. Kondisi ini mencerminkan demokrasi telah dicoba diekspresikan dalam kesediaan berpikir dan bertindak demokratis. Demokrasi telah mengajarkan masyarakat Indonesia untuk hidup secara sesuai dalam mewujudkan politiknya. Lantas, apakah setiap argumentasi atau pernyataan yang disampaikan para akademisi adalah bagian dari orkestrasi politik electoral dengan dasar tujuan tertentu?

Agenda kampus yang cukup dapat dinilai independent dan bertanggungjawab tidak dapat serta merta dianggap bagian dari intrik politik. Setiap pernyataan yang dikelola dan dirumuskan dalam pernyataan bersama tersebut telah cukup diyakini mungkin didasarkan pada keahlian atau penjelasan keilmuan yang teruji. Namun apakah keyakinan yang cukup tersebut dapat cukup juga untuk dimengerti sebagai sebuah pengakaran demokrasi yang coba dihidupkan agar bisa bertumbuh dan tetap berkembang?

Banyaknya inisiasi yang bermunculan tentu harus dihargai dan dihormati. Setiap jengkal pernyataan atau argumen yang terungkap dalam petisi merupakan amunisi bagi masyarakat untuk disadarkan namun bukan justru dipertengkarkan. Batasan permasalahan utama proses pelaksanaan pemilu 2024 tidak sebatas soal Jokowi. Agregat kepentingan masyarakat dari segala penjuru negeri menjadi modal utama untuk dapat terus diperjuangkan. Petisi semestinya tidak sebatas pada menegur Jokowi, lebih dari itu mengundang setiap anggota masyarakat untuk tetap mengawal dan menjaga marwah demokrasi menuju usia dewasanya.

Demokrasi yang berkembang di masa reformasi harusnya tidak menyasar pada kritik yang tendensius berdominasikan figur tertentu. Pertanyaannya apakah percaturan politik di Indonesia hanya mengenai ketokohan atau figur tertentu? Bagaimana dengan gagasan dari tokoh tersebut termasuk komitmen dari tokoh tersebut? Masyarakat tidak boleh hanya melihat permukaan yang tampak, masyarakat juga harus diajak menyadari dan menerima konsekuensi atas ragam tampilan yang belum nampak.